Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak

Sumsel Pedia Musi Rawas – Ketua LSM bersama wartawan, Sancik, SIP, menyatakan dalam waktu dekat akan mendatangi Polres Musi Rawas (Mura) untuk menuntut keadilan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum LSM.

Sancik menyoroti ketimpangan penegakan hukum karena laporan pemerasan Kepala Desa (Kades) yang juga patut diduga terlibat dalam tindak pidana suap.

“Dalam perihal ini, kami menilai oknum Kades patut untuk diproses sesuai prosedur hukum. Karena sebagai penyelenggara negara di tingkat desa, Kades memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh atas pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa,” kata Sancik kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/05/2025)

Ia mengungkapkan adanya indikasi kesepakatan jahat antara Kades Ngadi Rejo, Kecamatan Tugumulyo, dengan oknum LSM yang ditahan. “Kalau ada suap, tentu ada dua pihak. Jangan hanya satu yang ditindak. Ini harus adil dan transparan,” tegasnya.

Sancik mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, pemberi suap diancam pidana penjara 1–5 tahun dan denda maksimal Rp250 juta. Sementara, penerima suap dari unsur penyelenggara negara dapat dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.

LSM bersama Wartawan akan menyerukan agar hukum ditegakan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, terutama dalam perkara yang menyangkut dana publik di desa.

“Jika penegakan hukum tidak adil, praktik suap dan pemerasan akan terus berulang. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Sancik. (*)

  • Related Posts

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Sumsel Pedia – Musi Rawas – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kamis…

    Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman dan Penetapan Tentang Propemperda Kabupaten Mura tahun 2025

    SUMSEL PEDIA – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepahaman dan penetapan keputusan DPRD Musi Rawas tentang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak