Rapat Paripurna Bahas Raperda DPRD Kota Pagar Alam Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

SUMSEL PEDIA – PAGAR ALAM – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna VII (tujuh) Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam demgan agenda Laporan Hasil Pembahasan Raperda DPRD Kota Pagar Alam Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (30/04/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy serta diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Berdasarkan hasil laporan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Pagar Alam, dimana Bapemperda bersama panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) dan organisasi pengusul, telah membahas, meneliti serta mengkaji Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan mendapatkan hasil akhir dengan menyetujui pokok bahasan tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2025.

Selanjutnya, pimpinan sidang memutuskan, menetapkan usulan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam disetujui, dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara
DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Sementara, Wakil Wali Kota Hj. Bertha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda, yang telah melaksanakan pembahasan bersama perangkat daerah dan tim ahli dengan menelaah secara teliti dan cermat baik teknis, penyusunan legal drifting maupun substansi terkait.

“Raperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibentuk, karena terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Pagar Alam, agar mereka dapat menjalani kehidupan sebagaimana telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Wakil Wali Kota.

“Semoga dengan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kiranya dapat dipertahankan dan mudah-mudahan ini semua akan menjadi sumbangsih kita semua, baik pihak Pemerintah Kota maupun DPRD terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya pada Kota Pagar Alam,” pungkas Wakil Wali Kota.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Staf Ahli Wali Kota, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam. (*)

  • Related Posts

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sumsel Pedia – Pagaralam – Polres Pagar Alam melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 27 April…

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    SUMSEL PEDIA – PAGAR ALAM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution terima kunjungan 36 peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemerintah Kota Lubuklinggau,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak