
Sumsel Pedia – Muratara – Kepala Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Provinsi Suatwra Selatan di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Selasa (29/4/ 2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan Masyarakat atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Sungai Jernih, Yutami, yang disebut-sebut terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024.
Laporan tersebut telah disampaikan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Muratara (GPMara) bersama masyarakat Desa Sungai Jernih ke sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Unit Tipikor Polres Muratara, Satgas Dana Desa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, proses hukum masih berjalan
Pemeriksaan intensif yang dilakukan BPK dan Inspektorat di lapangan diduga memicu berbagai respons dari perangkat Desa. Sejumlah warga menyatakan bahwa mereka didatangi oleh aparat Desa dan diminta memberikan pernyataan bahwa mereka merupakan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang dilaporkan. Namun, warga mengaku bingung dan takut karena laporan yang sebenarnya bukan terkait dengan BLT maupun PKH, melainkan terkait dengan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur yang artinya ini ada Sabotase dari Pemerintah Desa Sungai Jernih
Beberapa poin dalam laporan dugaan penyelewengan antara lain:
Pembangunan jalan beton yang hanya ditimbun tanpa struktur yang jelas, pembukaan jalan baru yang biayanya diduga dimark-up
Pembangunan sarana olahraga Desa yang mark up, Pembukaan Jalan Baru sejak tahun 2022- 2024 yang ratusan Juta,
Diketahui pembukaan lahan seluas satu hektar saja di desa sungai jernih mengunakan alat berat cuma berkisar 4-6 juta , ini buka jalan cuma lurus Menghabiskan anggaran Ratusan juta, apa lagi saat pembukaan jalan tahun 2024 di duga tanpa musyawarah Desa dan menyerobot lahan warga, hingga kasus ini masih berproses di Polres Muratara, dan juga pembukaan jalan ini diduga sudah masuk wilayah desa lain yaitu desa Rantau Kadam.
Selain itu dilaporkan juga penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVID-19 diduga tidak tepat sasaran dan fiktif laporan realisasi DD.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat kaget saat didatangi perangkat Desa.
“Kami diberi tahu bahwa kami penerima BLT dan PKH sedang dilaporkan, padahal kami tidak merasa ada masalah. Setelah kami telusuri, ternyata yang diperiksa itu terkait pembangunan, bukan bantuan sosial,” tuturnya.
Sangat disayangkan ada upaya manipulasi informasi yang dilakukan pihak Desa, yang dinilai menyebar sabotase dan memutarbalikkan fakta untuk menciptakan opini publik yang menyesatkan.
“Kalau memang ada penyalahgunaan anggaran, kami berharap APH bisa segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum. Jangan malah menyebar fitnah untuk menutupi kesalahan,”kata salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya
Berdasarkan Pantauan Media Proses pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat masih tetap berlangsung. Warga berharap proses ini berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi masyarakat Desa Sungai Jernih serta berharap Media tetap mengawasi informasi ini,pungkasnya
Muratara/Holindra