
SUMSEL PEDIA – LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengantaran Barang Bukti antara Kejaksaan Negeri dengan PT.Pos Indonesia Cabang Lahat dan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum. Senin ( 28/04/2025 ), bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Lahat.
Executive manajer kantor Pos Lahat Ade Syaputra menyampaikan Alhamdulilah kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lahat yang telah mengundang kami, dan pada hari ini akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pengantaran barang bukti antara Kejaksaan Negeri Lahat dan Kantor Pos Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH mengatakan hari ini pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan PT. Pos Indonesia Cabang Lahat tentang program anti boros ( antar barang bukti bersama kantor pos) .
” Sementara Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lahat yang beberapa waktu lalu berhasil melakukan pengembalian dana aset dan terimakasih sudah mengundang kami dalam kegiatan hari ini pemusnahan barang bukti dan penandatanganan kerjasama.”Mari terus bangun Kabupaten Lahat.” Bersama kita berantas narkoba, minuman keras dan tindak kriminal lainnya , bersama kita ciptakan Kabuaten Lahat,aman dan nyaman.”ucapnya.