Rapat Koordinasi Meningkatkan PAD Pajak Parkir di RS A.R Bunda dan Alun-Alun Merdeka

SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat pembahasan terkait persoalan area parkir Rumah Sakit Ar Bunda yang akan dikenakan pajak parkir. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Lubuklinggau, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam rapat tersebut, wali kota menyampaikan bahwa tempat parkir di Rumah Sakit Ar Bunda sudah tidak mampu menampung kendaraan yang semakin banyak.

Oleh karena itu, pemerintah daerah tengah mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Mari kita evaluasi bersama-sama, sementara dinas terkait harus melakukan uji parkir dan mengaturnya dengan benar. Rumah sakit juga dapat melakukan MOU dengan pihak Masjid Agung terkait area parkir ini,” ujarnya.

Pajak parkir dan retribusi yang dikenakan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, wali kota mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran dalam pemungutan pajak.

“Persoalan parkir ini akan menjadi contoh bagi pemungutan pajak parkir dan retribusi di masa depan. Kita harapkan hal ini bisa diterapkan di setiap pasar yang ada di Kota Lubuklinggau,” katanya.

H. Rachmat Hidayat juga menambahkan, rencana pembuatan tim satgas untuk menetapkan pajak parkir atau retribusi akan segera diwujudkan. Tim tersebut akan mencari solusi terbaik agar proses pemungutan pajak berjalan lancar dan efektif.

Selain itu, dalam rapat tersebut, dibahas juga mengenai rekayasa lalu lintas di sekitar Rumah Sakit Ar Bunda.

“Apakah perlu dibuat pembatas terlebih dahulu di simpang tempat keluar masuk Rumah Sakit Ar Bunda untuk menghindari kemacetan? Itu harus dievaluasi lebih lanjut,” jelasnya.

Wali Kota juga mengusulkan agar Rumah Sakit Ar Bunda dapat bekerja sama dengan Masjid Agung As-Salam untuk mengatasi persoalan parkir. Petugas parkir bisa diambil dari pihak Masjid Agung As-Salam, dengan memanfaatkan petugas yang sudah ada atau menggunakan pihak ketiga (outsourcing).

Untuk solusi lainnya, Wali Kota juga mengusulkan kemungkinan pembuatan jalur keluar Rumah Sakit Ar Bunda melalui lahan di samping Rumah Makan Keluarga. “Namun, hal ini perlu dievaluasi terlebih dahulu apakah memungkinkan atau tidak, guna menghindari kemacetan di kemudian hari,” tambahnya.

Sekda Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, menambahkan bahwa lingkungan sekitar Masjid Agung As-Salam dapat dijadikan sebagai area parkir kendaraan umum dan parkir rumah sakit. Melalui ini, diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui pajak distribusi parkir.

“Kami juga akan membuat MoU dengan Rumah Sakit Ar Bunda untuk mendukung kebijakan ini,” ujarnya.

Rapat ini menunjukkan komitmen Ppemerintah Kota Lubuklinggau untuk menyelesaikan persoalan parkir di Rumah Sakit Ar Bunda, dengan harapan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah

Ikut hadir dalam rapat, Kepala Bapenda Lubuklinggau, Hendra Gunawan, Kepala Dinas Perkim Lubuklinggau, Febrio Fadilah, Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar, Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau Dian Chandera dan dinas terkait lainnya.(*).

  • Related Posts

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

    Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia