Paripurna Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2024

SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2024 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau, Selasa (8/4/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi. Dan dihadiri Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Effendi

Dalam sambutannya, Yulian Effendi menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pemandangan Umum dari masing-masing fraksi akan disampaikan pada hari ini, Selasa, (8/4/2025).

Beberapa fraksi yang hadir memberikan tanggapan dan usulan terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Renaldi Efendi menyoroti pentingnya perbaikan kondisi air PDAM yang sering mati, serta kebutuhan untuk memperbaiki pipa-pipa PDAM dan memasang pipa baru di Kecamatan Lubuklinggau Utara.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar pemindahan kantor Koramil dilakukan ke tempat yang lebih baik namun tetap berada di tengah kota, serta perbaikan jalan dari lampu merah hingga Kelurahan Baru Urip.

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Septriani Nugraha Gunawan menyetujui LKPJ Wali Kota untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Nasdem mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih meningkatkan pengelolaan sampah, khususnya di pinggir jalan.

Mereka juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperbaiki drainase dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar segera memperbaiki lampu jalan yang rusak.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Abdul Nasir mengusulkan agar DLH melakukan pengembangan pohon di sekitar MTs Jalan Depati Said, serta peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Siti Aisyah.

Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Empi Darnis menyatakan dukungannya terhadap LKPJ Wali Kota dan meminta agar pembuatan tiang serta lampu jalan dilakukan di beberapa titik, seperti di Selatan II Jalan Makmur 7 dan 8, Jalan Darma 3 RT 11, serta Jalan Teman hingga Simpang Periuk. Mereka juga mengusulkan pemangkasan rumah warga Jalan Kelingi 3 Batu Urip sebagai jalan alternatif.

Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sherly Olivia Utari memberikan persetujuan terhadap LKPJ Wali Kota untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi PKS yang disampaikan Hj Rosmala Dewi mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk fokus pada agenda strategis yang telah disampaikan dalam pidato pertama wali kota, dengan peningkatan kinerja ASN, khususnya di bidang pengelolaan keuangan.

Fraksi PKS juga mengingatkan pentingnya penyusunan APBD yang sehat, mengingat penerimaan dari pusat yang berkurang, serta pengelolaan penerimaan dan pengeluaran yang efisien.

Selain itu, Hj Rosmala Dewi juga menekankan agar Dinas Pendidikan memastikan penerimaan siswa baru dilakukan secara adil dan transparan di semua jenjang pendidikan untuk mencegah timbulnya permasalahan di masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi terkait lainnya.(Adv).

  • Related Posts

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

    Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia