Rapat Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muratara Terpilih

SUMSEL PEDIA – MURATARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di banggar Ruang Sidang DPRD Muratara, Jumat (17/1/2025)

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara di buka langsung oleh Ketua DPRD Devi Ariyanto.

Ketua DPRD Muratara memaparkan berdasarkan undang-undang 23 huruf q Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Povinsi kabupaten kota.

Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 98/00/ 0 1/2005 tanggal 16 Januari 2025 keterangan perkara pada tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi.

Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24 sd/06 2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024

Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara nomor 698 tahun 2024 Tanggal 1 Desember 2002 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara 2024.

Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Musi Rawas Utara tahun pada pilkada serentak 2024 maka DPRD kabupaten Muratara mengadakan rapat paripurna terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Paparnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan,
Berdasarkan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada serentak 2024 menetapkan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa periode 2025-2030 nanti.

Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang akan habis masa jabatannya atau purna tugas baik secara pribadi ataupun kelembagaan kami mengucapkan terimakasih kepada Devi Suhartoni selaku bupati dan Inayatullah selaku wakil bupati yang habis masa jabatannya 2021-2024 hasil pemilihan kepala daerah tanun 2020.

Kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya untuk membangun serta mewujudkan kemajuan kabupaten Musi Rawas Utara, tutupnya

Turut hadiri langsung Bupati Muratara Devi Suhartoni, Sekda Elfandari, Prokopimda, Asisten pemerintahan Alfirmansyah, Kasat POL PP, Seluruh kepala OPD, Seluruh Camat, Ketua KPU Heriyanto dan Komisioner, Ketua Hairul Alamsyah berserta anggota. (Adv)

  • Related Posts

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    SUMSEL PEDIA – MURATARA – Bupati H.Devi Suhartoni melantik 7 orang Pejabat Eselon ll Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan di Aula kantor…

    Pelapor Desak Kinerja Polres Muratara ; Dinilai Lambat Ungkap Kasus Penganiayaan

    Sumsel Pedia – Muratara – Kepolisian resor di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai lambat dalam mengusut kasus kriminal atas terlapor seorang pria dikenal dengan panggilan Dalok. Sebab, pria itu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak