Hasil Hitung Cepat Paslon Yopi Karim – Rustam Unggul 69,68 %

SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Lembaga surve independen Lentera Studi Pemuda Indonesia Koordinator daerah Kota Lubuklinggau mengadakan Press reales Quiqk Count dengan sampel 100 TPS yang tersebar seluruh Kota Lubuklinggau dengan metode random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Savitri Restu Wardini Ketua Lentera Studi Pemuda Indonesia Koordinator Daerah Kota Lubuklinggau menyampaikan press reales hasil hitung sementara hasil Quiqk Count pada pukul 17.54 wib, Rabu (27/11/2024).

Paslon nomor urut 01 Rodi Wijaya
meraih 30,32 %.
sedangkan paslon nomor urut 02 Yopi Karim dan Rustam Efendi meraih 69,68 %.

Data tersebut merupakan hasil hitung cepat sementara, dengan jumlah suara yang masuk sebanyak 28,34 persen.

Hasil Quiqk Count ini merupakan hasil hitung cepat sementara, kita masih menunggu hasil resmi dari KPU Kota Lubuklinggau sembari menunggu hasil real count yang sebenarnya dengan mekanisme pleno bertahap.

Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum.

Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik. (*)

 

  • Related Posts

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

    Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia