Bupati Mura Hj Ratna Machmud Serahkan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA

SUMSEL PEDIA – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud serahkan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA dari PT. Agro Kati Lama untuk Masyarakat Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Senin (25/11/2024).

Melalui program CSR, Managemen PT AKL menyerahkan trafo listrik untuk penerangan masyarakat Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, serta membangun jaringan listrik sepanjang 2 Km di Desa Durian Remuk sampai ke arah Desa Muara Kati.

Penyerahan trafo diserahkan Manager administrasi PT AKL, Berlian Demanik kepada Kepala Desa Durian Remuk disaksikan Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dan masyarakat setempat.

Dalam Sambutannya Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada PT AKL yang sudah membantu masyarakat melalui program CSR.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada PT AKL yang sudah membantu trafo. Sebab kalau mau beli harganya mahal, bisa ratusan juta,”kata Bupati.

Untuk itu, Bupati mendukung investor yang akan menanamkan investasi di Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya selama investor-investor banyak di Musi Rawas, sebanyak itu juga investor bisa menampung tenaga kerja asal Musi Rawas.

Dia menegaskan untuk berinvestasi di Kabupaten Musi Rawas tidak ada syarat apa-apa. Syaratnya sesuai dengan pemerintah pusat. Tetapi kalau di tanya ke Bupati syaratnya apa? Syaratnya 80 persen harus menampung tenaga kerja lokal. (*)

  • Related Posts

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    SUMSEL PEDIA – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas ke-82, Selasa…

    Wakil Bupati H. Suprayitno Bersama Kapolres Mura Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

    Sumsel Pedia – Musi Rawas – Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menghadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Kolaborasi dengan Polres Musi Rawas Lokasi Ke-3 Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia