Pj Wako Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Penyampaiaan Raperda Inisiatif DPRD

Sumselpedia.co.id || Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (11/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Yulian Effendi, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin dan para anggota dewan

Dalam rapat, Wakil BP2D DPRD Kota Lubuklinggau, Almeid Sastra Dikrama menyampaikan tiga Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Raperda Pengolahan Sampah.

Dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapan eksekutif atas penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam hal ini, H Koimudin menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit merupakan langkah penting dalam menguatkan sistem kesehatan di Kota Lubuklinggau

Karena menurutnya pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi unsur kesejahteraan dan harus diwujudkan sesua dengani cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum UUD 1945 dan Pancasila.

“Kesehatan adalah salah satu aspek utama dalam kehidupan manusia dan produktivitas individu serta masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit memainkan peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat berhak memiliki akses terhadap perawatan medis yang berkualitas. Pemkot Lubuklinggau memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Mengenai Raperda tentang Anti Perundungan di lingkungan sekolah, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan satuan pendidikan pada prinsipnya menyatakan bahwa peserta didik, pendidik, tenaga pendidik dan warga satuan pendidik lainnya berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi.

“Sekolah harus ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik, tenaga pendidik dan warga satuan pendidikan, maka dari itu pemerintah wajib memastikan keamanan serta kesejahteraan setiap individu, terutama para siswa di sekolah-sekolah,” imbaunya.

Raperda tentang Pengolahan Sampah, menurut undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk pada atau semi padat, baik organik maupun anorganik yang dapat terurai atau dianggap sudah tidak berguna lagi serta dibuang ke lingkungan

“Betapa besarnua pppppermasalahan sampah serta menjadi isu serius di Kota Lubuklinggau, tumpukan sampah yang semakin bertambah setiap harinya tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar,” ungkapnya.

Melalui Raperda Iisiatif DPRD, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat akan berkerjasama untuk menciptakan solusi yang efektif dalam pengolahan sampah dan Raperda ini akan memberikan landasan hukum yang jelas kuat bagi langkah-langkah preventif, pengolahan dan pemantauan terhadap persolan sampah,” tandasnya.

Dia pun mengajak mari berkomitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota,. Jadikan kota sebagai contoh dalam pengolahan sampah yang berkelanjutan serta ramah lingkungan dan jaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, kondisi yang bersih juga mencerminkan kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya (Adv).

  • Related Posts

    Sekda Ramah Tamah Dengan ASN Purna Bhakti

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri ramah tamah bersama purna bhakti dan pemberian tali asih kepada purna bhakti dalam rangka HUT ke-53…

    Sekda Trisko Defriyansa Lepas Pramuka Kota Lubuklinggau Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa melepas Pramuka Kota Lubukpinggau untuk mengikuti Jambore ke Malaysia, bertempat di ruang kerjanya, Jumat (13/12/2024). Dalam arahannya, H Trisko…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Mendukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung

    Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Mendukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung

    Sekda Ramah Tamah Dengan ASN Purna Bhakti

    Sekda Ramah Tamah Dengan ASN Purna Bhakti

    Sekda Trisko Defriyansa Lepas Pramuka Kota Lubuklinggau Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

    Sekda Trisko Defriyansa Lepas Pramuka Kota Lubuklinggau Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

    SN. Prana Putra Sohe Anggota DPR RI SN.Prana Putra Sohe Sersp Aspirasi di Linhkungan Pemkab Musi Rawas

    SN. Prana Putra Sohe Anggota DPR RI SN.Prana Putra Sohe Sersp Aspirasi di Linhkungan Pemkab Musi Rawas

    Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram – Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju

    Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram – Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju

    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto Tutup MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto Tutup MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Musi Rawas