Sumselpedia.co.id || Muratara – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan penayangan iklan media massa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024 bersama awak media
di ballroom Hotel Cozy Lubuklinggau, Sabtu (9/11/2024)
Kegiatan rakor dihadiri oleh Ketua KPU Muratara Heriyanto, Aang Samudra selaku Divisi Teknis, Putiha Indah Sari dari Divisi Parmas, Sekretaris KPU Muratara Samsiah, serta sejumlah perwakilan media cetak, online, dan elektronik.
Ketua KPU Muratara Heriyanto dalqm sambutanya mengungkapkan apresiasinya terhadap peran media selama ini mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan informatif.
“Alhamdulillah, kami dapat bersilaturahmi dengan rekan-rekan media baik cetak, online, maupun elektronik dalam kegiatan Rakor ini. Kehadiran media sangat penting dalam memastikan masyarakat mendapat informasi yang tepat mengenai tahapan pemilu,” ujarnya.
Heriyanto menjelaskan bahwa penayangan iklan kampanye akan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur kampanye pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan peraturan ini, penayangan iklan akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 November 2024. Iklan tersebut akan memuat informasi penting mengenai visi, misi, program, nomor urut, partai pengusung, serta citra diri peserta pemilu.
“Kampanye kali ini bisa dilakukan dengan beberapa metode, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Namun, untuk iklan di media massa, kami harap semua pihak mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan agar proses kampanye berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Menurut Heriyanto, konten iklan yang difasilitasi oleh KPU Muratara ini bertujuan memberikan informasi dari para calon kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada Musi Rawas Utara 2024. (*)