Sumselpedia.co.id || Muratara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plavon anggaran sementara PDAF, APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2025 di ruang paripurna DPRD, Jumat (20/9/2024).
Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni menyampaikan ‘’Sukur alhamdulillah mekanisme pembahasan terhadap kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plapon anggaran sementara tahun anggaran 2025 telah selesai dibahas dan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif maka akan meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan tugas tugas pemerintahan di Kabupaten Muratara yang kita cintai ini.
Selanjutnya penyusunan anggaran kita telah memperhitungkan dengan cermat, efektif, dan efisien baik dari asumsi pendapatan asumsi belanja asumsi pembiayaan maupun dari esimasi pendapatan yang kita targetkan.
Kita akan berusaha agar tercapai dengan kerja keras dengan mempertimbangkan rasional itas kita juga terus memantau kondisi ke uangan pemerintah pusat dan dinamika ekonomi rasional baik pendapatan negara maupun belanja negara.
Terutama yang bersumber dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, dari asumsi pendapatan asli daerah (PAB) Pemerintah Kabupaten Muratara akan terus melakukan upaya-upaya intensifikasi dan eksentivikasi dari sumber pendapatan asli daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta kita terus berupaya untuk meningkatkan lagi maka dari itu dalam upaya pencapaian PAD ini perlu dukungan dari legislatif,” papar H Devi Suhartoni Bupati Muratara.
Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Muratara Sekda Muratara Elvan, dari Camat Rupit Muhtaridi, dan camat kecamatan lainnya serta seluruh OPD dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Muratara. (Adv).