Sumselpedia.co.id || Muratara – Dalam sebuah langkah penting menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera digelar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPUD Muratara, Heriyanto, di Gedung KPU Muratara. Pada Senin (23/09/2024).
Pada rapat tersebut, tiga pasangan calon mendapatkan nomor urut resmi sebagai berikut:
– Nomor urut 01: Syarif Gusti
– Nomor urut 02: Devi-Yudi
– Nomor urut 03: Firsa-Efri
Penetapan nomor urut ini menjadi penanda awal bagi masing-masing pasangan untuk menggalang dukungan secara lebih terstruktur menuju hari pencoblosan.
Selain itu, penetapan ini juga menjadi momen krusial yang akan memengaruhi dinamika kampanye dan strategi politik masing-masing calon.
Heriyanto, Ketua KPUD Muratara, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemilihan serta menjaga suasana tetap kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Saya berharap seluruh masyarakat Muratara dapat menjaga situasi tetap kondusif hingga hari H pencoblosan nanti. Kepada para pasangan calon, saya minta agar mengarahkan pendukungnya untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan pasangan lain atau diri mereka sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Heriyanto juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye hingga Pilkada berlangsung.
Dia meminta agar semua pihak fokus pada visi dan misi calon yang didukung, tanpa perlu memicu konflik antarpendukung.
“Kami ingin memastikan Pilkada Muratara berlangsung aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” tutup Heriyanto.
Dengan penetapan resmi ini, masyarakat Muratara diharapkan siap menyambut pesta demokrasi dengan antusias namun tetap menjaga kerukunan dan ketertiban di tengah perbedaan pilihan politik. (Adv)