Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

 

LAHAT – Pj Bupati Lahat melalui DPMD tidak mampu menyelesaikan permasalah perangkat Desa di kabupaten Lahat, pasalnya” lagi-lagi gabungan perangkat Desa dari beberapa kecamatan menggelar aksi unjuk rasa ke Pemkab Lahat. Kamis”(05/09/24).

 

” Ujuk rasa ini yang ke tiga kalinya di adakan oleh gabungan perangkat Desa, dan diduga PJ Bupati Lahat sedang berada di luar negeri yang menyebabkan aksi unjuk rasa menjadi anarkis dengan merusak pasilitas pemkab lahat.

 

 

Para perangkat Desa Aksi dalam unjuk rasa menuntut kepada PJ Bupati Lahat Imam Pasli untuk dapat menyelesaikan permasalah perangkat desa yang telah menang PTUN jika tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut angkat kaki dari Bumi seganti setungguan, kata kata yang tertulis di baleho yang di bawa oleh para aksi unjuk rasa.

 

Ketua GRPK-RI Saryono Anwar,. S.Sos Mengatakan” Pada unjuk rasa diduga kekosongan pimpinan di pemerintahan kabupaten Lahat yang memicu anarkisnya para pendemo yang menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

 

Dikatakan Saryono seharusnya pemerintah Kabupaten Lahat khususnya PJ Bupati Lahat Imam Pasli dapat menerima aspirasi masyarakat, jangan terkesan seolah olah meninggalkan permasalahan dan diduga PJ Bupati Lahat sedang berada di luar negeri entah itu perjalanan dinas atau kepentingan pribadi,”tambahnya.

 

Redaksi: Hendra,.SE.

 

  • Related Posts

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    SUMSEL PEDIA – LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengantaran Barang Bukti antara Kejaksaan Negeri dengan PT.Pos Indonesia Cabang Lahat dan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti…

    Bupati Bursah Zarnubi Buka Kejuaraan Olahraga

    SUMSEL PEDIA – LAHAT – Upacara Pembukaan Kejuaraan Olahraga dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-156 Perayaan XXVII tahun 2025 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kodim 0405/Lahat dibuka secara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia