Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

 

Lahat – Beredar surat pemanggilan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terhadap mantan PJ Bupati Lahat, Muhammad Farid.(Rabu,4/9/24)

 

Diketahui Farid yang kini menjabat sebagai PJ Bupati Banyuasin, dipanggil oleh Subdit 1 Unit 11 Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Rabu (4/9/2024) pukul 10.00 WIB, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang saat dirinya masih menjabat PJ Bupati Lahat.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, membenarkan mantan PJ Bupati Lahat tersebut dipanggil Polda Sumsel untuk klarifikasi.

 

Dalam surat tersebut dikatakan,Ditreskrimum Polda Sumsel sedang melakukan penyelidikan perkara adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana pasal 421 KUHP

 

“Undangan klarifikasi,” ujar Sunarto, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

 

Ditanyai apakah Farid hari ini memenuhi panggilan, Sunarto mengatakan belum ada kabar.

 

“Belum ada kabar,” katanya singkat. Diketahui, surat pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat atas nama Redhi Setiali, SH, MH Perihal Laporan Dugaan pelanggaran Pasal 421 KUHP. Surat Perintah Penyelidikan nomor Sp.Lidik 811/VIII/2024/Ditreskrimum, tanggal 09 Agustus 2024

 

 

Editor: Redaksi

  • Related Posts

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    SUMSEL PEDIA – LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengantaran Barang Bukti antara Kejaksaan Negeri dengan PT.Pos Indonesia Cabang Lahat dan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti…

    Bupati Bursah Zarnubi Buka Kejuaraan Olahraga

    SUMSEL PEDIA – LAHAT – Upacara Pembukaan Kejuaraan Olahraga dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-156 Perayaan XXVII tahun 2025 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kodim 0405/Lahat dibuka secara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia