Paripurna DPRD Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045

Sumselpedia.co.id || Palembang -Paripurna LXXXIX DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Dalam Laporan Pansus IV yang diketuai oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM yang laporannya dibacakan oleh juru bicara Hj. Nurmala Dewi,S.Sos, Pansus IV pada bab kesimpulan Setelah mengadakan pembahasan, penelitian dengan mempertimbangkan hasil Konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, amanat Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.2.1/3674/SJ dan Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2024 tentang Pemutakhiran Sasaran pembangunan Provinsi dalam RPJPD Tahun 2025-2045, serta dengan memperhatikan semua pendapat dan aspirasi yang berkembang dalam rapat kerja Pansus IV, maka Pansus IV berkesimpulan menyetujui dan menerima terhadap Raperda dimaksud, Jumat (23/8/224).

Adapun saran dan masukan Pansus diantaranya:

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar dapat melakukan koordinasi antar Perangkat Daerah dan stakeholder yang terlibat dalam rangka pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang yang telah disusun sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar selalu menjaga sinkronisasi dan keselarasan antara perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dengan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan kabupaten/kota.
3. Pansus IV meminta kepada pemerintah daerah agar rancangan peraturan daerah ini setelah mendapat persetujuan Mendagri agar segera ditetapkan dan dipedomani dalam penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya.

Setelah pembacaaan laporan kemudian dilanjutkan permintaan persetujuan secara lisan Oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota dalam rapat paripurna dan secara aklamasi seluruh peserta rapat paripurna menyetujui menjadi perda, selanjutnya persetujuan tersebut dengan dituangkan dalam Keputusan Bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan setelah prosesi penandatanganan keputusan bersama, Rapat paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur Sumsel yang pada intinya juga berkesimpulan sepakat terhadap Raperda dimaksud. (ADV)

 

  • Related Posts

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025

    Sumselpedia.co.id || Palembang – Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025. Yang dihadiri Sekretaris…

    Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Sumsel Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Penelitian Banggar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

    Sumselpedia.co.id || Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan TK II dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Cik Ujang,. SH Ketua DPD Partai Demokrat Menghadiri HUT Partai Demokrat Ke- 23 Tahun di Kota Pagar Alam 

    Cik Ujang,. SH Ketua DPD Partai Demokrat Menghadiri HUT Partai Demokrat Ke- 23 Tahun di Kota Pagar Alam 

    Humas DPP BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS. Segera Kembali Bongkar Dugaan Fiktip Atau Korupsi Dana Bos 

    Humas DPP BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS. Segera Kembali Bongkar Dugaan Fiktip Atau Korupsi Dana Bos 

    Pj Sekda Tegas, Copot Camat Dempo Selatan Yang Berpihak ke Salah  Paslon Walikota

    Pj Sekda Tegas, Copot Camat Dempo Selatan Yang Berpihak ke Salah  Paslon Walikota

    Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

    Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

    Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

    Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025