Lahat,- Oknum kepala Desa berprilaku Bejat Menggunakan kekuasaan dan Jabatan hingga berzinah Hamili Bendahara Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Sampai Usia 5 Bulan Kandungan. Sabtu” (31/08/24).
Menurut keterangan Arpin toko Masyarakat Tanjung Baru menjelaskan, Ajat Sudrajat kades Tanjung Baru pernah menghamili keponakannya sampai ada anak, sampai sekarang belum di nikahi, namun setelah jadi kades Ia kembali berulah dengan melakukan perzinaan bersama bendahara desa Hingga hamil 5 bulan” kata Arpin toko masyarakat.
Kemudian awak media mengalih Informasi Berdasarkan keterangan Tasian selaku Pemangku adat, Ia iya kepala desa mengakui sudah melanggar hukum adat, sudah menghamili Hesti selaku perangkat desa dengan jabatan sebagai bendahara Desa Tanjung Baru menurut keterangan Tasian selaku pemangku adat” paparnya.
Saya selaku ketua adat sudah melakukan sedekah dusun, karena oknum kades sudah mengakui kesalahan secara adat dengan melakukan perzinaan bersama Hesti selaku bendahara Desa Tanjung Baru, ungkapnya.
Tasian Mengatakan Sedekah dusun di laksanakan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 di rumah Hesti selaku Bendahara yang sekarang sudah hamil 5 bulan'” tuturnya ketua Adat Desa Tanjung Baru.
Redaksi: Hendra,.SE.