Paripurna DPRD Sumsel Bersama Gubernur Sepakati Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD TA 2024

Sumselpedia.co.id – Palembang – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan akhirnya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024, hal ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rapat Paripurna LXXXVII (87) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama dimaksud (Jumat, 23/8/2024).

Mengawali Sambutannya Pimpinan Rapat Paripurna; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM Menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan pada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2024, kemudian menjelaskan landasan, latarbelakang serta proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2024.

Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024 dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku apparat pengawas internal pemerintah (APIP) dari tanggal 15 s.d 16 Agustus 2024.

Selanjutnya Rapat Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumsel dengan Mitra Kerja/OPD Provinsi Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2024 dari tanggal 19 s.d 20 Agustus 2024, serta Rapat Lanjutan Banggar dan TAPD Provinsi Sumsel, Bersama pimpinan Komisi-Komisi dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku APIP membahas sinkronisasi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024 dari tanggal 21 s.d 22 Agustus 202 Jelas Pimpinan Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna dihadiri para OPD,
Forkompinda dan para undangan dan anggota DPRD Sumsel (ADV).

 

  • Related Posts

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025

    Sumselpedia.co.id || Palembang – Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025. Yang dihadiri Sekretaris…

    Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Sumsel Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Penelitian Banggar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

    Sumselpedia.co.id || Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan TK II dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Cik Ujang,. SH Ketua DPD Partai Demokrat Menghadiri HUT Partai Demokrat Ke- 23 Tahun di Kota Pagar Alam 

    Cik Ujang,. SH Ketua DPD Partai Demokrat Menghadiri HUT Partai Demokrat Ke- 23 Tahun di Kota Pagar Alam 

    Humas DPP BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS. Segera Kembali Bongkar Dugaan Fiktip Atau Korupsi Dana Bos 

    Humas DPP BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS. Segera Kembali Bongkar Dugaan Fiktip Atau Korupsi Dana Bos 

    Pj Sekda Tegas, Copot Camat Dempo Selatan Yang Berpihak ke Salah  Paslon Walikota

    Pj Sekda Tegas, Copot Camat Dempo Selatan Yang Berpihak ke Salah  Paslon Walikota

    Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

    Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

    Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

    Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025