Ormas GRPK-RI Aksi Demo Desak Kemdagri Berikan Teguran Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Pj Bupati Lahat Tidak Netral

 

Jakarta – Akhir-akhir ini masyarakat Kab. Lahat Sumsel dihebohkan dengan surat keputusan (SK) Pj. Bupati lahat M. Farid tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan kepada 4 (empat) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 (satu) Pejabat Administrator. Banyak pihak yang menilai bahwa dasar penerbitan SK tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan

 

Gerakan Rakyat Peduli keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) menanggapi hal kontroversial tersebut dengan melakukan aksi protes di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mereka bergerak sekitar ratusan masa aksi di bawa komando Saryono Anwar sebagai Koordinator Aksi dan M. Efendi dengan Syahrul sebagai koordinator Lapangan (23/07/24)

 

“Hari ini kami menyampaikan pernyataan sikap di depan Kemendagri, terkait dugaan penyalahgunaan Jabatan dan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Pj. Bupati Lahat. SK yang dikeluarkan tersebut secara sewenang-wenang dan tidak berdasarkan peraturan perundang undangan, maka kami meminta Mendagri Pak Tito Karnavian untuk menindak tegas Pj. Bupati Lahat ” Tegas Saryono dengan ekspresi geram di atas mobil komando.

 

 

Di Kemendagri mereka silih bergantian berorasi, Efendi dengan lantang menyampaikan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang menegaskan bahwa SK Pj. Bupati Lahat tidak sesuai prosedur dan menabrak peraturan perundangan undangan. Efendj menyampaikan bahwa sampai hari ini Pj. Bupati Lahat belum menjalankan dan mematuhi surat rekomendasi dari ASN dan BKN

 

“Untuk membebastugaskan pejabat itu kan ada aturan dan prosedurnya, di dalam pasal 31 ayat 1 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, serta dalam pasal 20 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintah. Kedua aturan ini menerangkan terkait prosedur untuk membebastugaskan pejabat, PJ. Bupati lahat dengan sewenang wenang mengeluarkan SK yang tidak berdasar pada aturan tersebut. ASN dan BKN sudah memerintahkan Pj. Bupati lahat untuk cabut SK, tapi sampai hari ini belum dilakukan juga” terang Koordinator lapangan

 

Mereka juga menyampaikan tentang dugaan keberpihakan Pj. Bupati Lahat ke salah satu bakal calon Bupati pada Pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah di Kab. Lahat Sumsel yang akan datang

 

“Berdasarkan temuan kami di lapangan Pj Bupati Lahat diduga mengkhianati aturan tentang netralitas ASN, keberpihakan terhadap salah satu calon Bupati Kab. Lahat adalah bagian dari pembangkangan terhadap aturan netralitas ASN” Lantang Syahril di atas mobil komando

 

Sebelum meniggalkan Lokasi aksi Saryono Anwar menyampaikan tuntutannya dan menegaskan akan kembali dengan jumlah masa yang berlipat ganda jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri

 

Adapun tuntutan GRPK-RK sebagai berikut :

 

TUNTUTAN :

• MENDESAK MENTERI DALAM NEGERI (MENDAGRI) DALAM HAL INI BPK. TITO KARNAVIAN SEGERA MEMBERIKAN TEGURAN KERAS KEPADA PJ. BUPATI LAHAT SAUDARA IMAM PASLI ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN JABATAN ( ABUSE OF POWER) DAN DUGAAN PELANGGARAN ATURAN NETRALITAS PEJABAT NEGARA/ASN PADA PILKADA DI KAB. LAHAT

 

• MENDESAK PJ. BUPATI LAHAT SDR. IMAM PASLI (PJ. BUPATI LAHAT YANG BARU, PENGGANTI MUH. FARID) UNTUK SEGERA MENCABUT SK YANG SUDAH DIKELUARKAN DAN MENGEMBALIKAN JABATAN KEPADA PARA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRTAMA DAN PEJABAT ADMINISTRATOR SEPERTI SEMULA

 

• PJ. BUPATI LAHAT SEGERA MENJALANKAN DAN MEMATUHI REKOMENDASI DARI KASN DAN BKN

 

• TUGAS UTAMA PJ. BUPATI LAHAT ADALAH MENYUKSESKAN PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK DI KAB. LAHAT SECARA AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF

 

Perwakilan aksi langsung diterima, Rega selaku perwakilan dari kementrian dalam negeri dengan Alam perwakilan dari Dirjen Inspektorat mengatakan akan segera di tindak lanjuti dan dipanggil.

 

Penulis (A H)

Editor: Redaksi

  • Related Posts

    DPP APDESI Bersama PAPDESI Dan PPDI Beraudensi Dengan Menteri Desa PDT, Sikapi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta,-  Setelah Pemerintah menetapkan Kebijakan strategis untuk memperkuat Ekonomi Desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia (03/03/25). Dengan…

    Wisuda Pertama UICI : Langkah Nyata Cetak Talenta Digital

    SUMSEL PEDIA – JAKARTA – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Dies Natalis ke-4 sekaligus Wisuda Perdana di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (24/02/2025). Acara bersejarah ini menandai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Bapenda Muratara Bentuk Satgas Untuk Penertiban dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Bapenda Muratara Bentuk Satgas Untuk Penertiban dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Wakil KSP Bersama Bupati Lahat Tinjau Akan Dibangunnya Irigasi di Desa Ulak Bandung

    Wakil KSP Bersama Bupati Lahat Tinjau Akan Dibangunnya Irigasi di Desa Ulak Bandung

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Jarai

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Jarai

    KSP Apresiasi Pembangunan Irigasi Teknis, Menuju Kabupaten Lahat Swasembada Pangan

    KSP Apresiasi Pembangunan Irigasi Teknis, Menuju Kabupaten Lahat Swasembada Pangan