Sengketa Informasi Publik, Sekda OKU Digugat Dodo Arman ke Komisi Informasi

Palembang – Sengketa informasi publik antara Dodo Arman dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dharmawan Irianto, S.Sos., M.M., masih bergulir.

 

Sidang kedua yang digelar di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/8/2024) berjalan alot dan kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan.

 

Dodo Arman, pemohon dalam kasus ini, menuntut Sekda OKU untuk memberikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU yang telah diminta secara resmi dan sesuai prosedur.

 

Namun, menurut Dodo, hingga kini Sekda OKU enggan memenuhi permintaan tersebut, yang dianggapnya sebagai upaya menutupi informasi publik.

 

Sejak sidang pertama yang digelar Senin (5/8/2024), Dharmawan Irianto selaku termohon belum berkenan hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya serta beberapa perwakilan dari PPID.

 

Dalam persidangan kedua ini, mereka tetap mempertahankan sikap dengan menyatakan bahwa dokumen yang diminta belum dapat diberikan.

 

“Kami hanya menjalankan tugas dan saat ini termohon belum bersedia memberikan dokumen yang diminta,” ujar salah satu anggota PPID

 

Dodo Arman, dalam keterangannya usai persidangan, menegaskan bahwa LKPJ adalah informasi publik yang harus diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) jika diminta oleh publik.

 

“LKPJ adalah hak publik yabg wajib diberikan oleh PPID jika diminta. Ini diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ” tegas Dodo Arman.

 

Lebih lanjut, Dodo menyatakan harapannya agar majelis Komisi Informasi dapat bersikap profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini.

 

“Saya yakin Komisi Informasi akan bekerja dengan profesional dan adil, karena ini bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” imbuh Dodo.

 

Dodo juga mengungkapkan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, ia akan mengajak rekan-rekan aktivis di Sumatera Selatan untuk melakukan aksi unjuk rasa di PPID, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

 

“Sebagai bentuk protes keras kami terhadap situasi ini, maka kami akan mengajak rekan-rekan aktivis dan Mahasiswa untuk turun ke jalan jika diperlukan,” tandasnya. (Tim).

 

Redaksi: Hendra,. SE.

  • Related Posts

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025

    Sumselpedia.co.id || Palembang – Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025. Yang dihadiri Sekretaris…

    Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Sumsel Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Penelitian Banggar Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

    Sumselpedia.co.id || Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan TK II dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Cik Ujang,. SH Ketua DPD Partai Demokrat Menghadiri HUT Partai Demokrat Ke- 23 Tahun di Kota Pagar Alam 

    Cik Ujang,. SH Ketua DPD Partai Demokrat Menghadiri HUT Partai Demokrat Ke- 23 Tahun di Kota Pagar Alam 

    Humas DPP BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS. Segera Kembali Bongkar Dugaan Fiktip Atau Korupsi Dana Bos 

    Humas DPP BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS. Segera Kembali Bongkar Dugaan Fiktip Atau Korupsi Dana Bos 

    Pj Sekda Tegas, Copot Camat Dempo Selatan Yang Berpihak ke Salah  Paslon Walikota

    Pj Sekda Tegas, Copot Camat Dempo Selatan Yang Berpihak ke Salah  Paslon Walikota

    Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

    Pj Bupati Lahat Dianggap Tidak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Perangkat Desa Yang Menang PTUN Ada Apa?

    Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

    Mantan Pj Bupati Lahat Dipanggil Polda Sumsel Sudah Tahap Penyelidikan

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025

    Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel Penyampaiaan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025