Sengketa Informasi Publik, Sekda OKU Digugat Dodo Arman ke Komisi Informasi

Palembang – Sengketa informasi publik antara Dodo Arman dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dharmawan Irianto, S.Sos., M.M., masih bergulir.

 

Sidang kedua yang digelar di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/8/2024) berjalan alot dan kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan.

 

Dodo Arman, pemohon dalam kasus ini, menuntut Sekda OKU untuk memberikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU yang telah diminta secara resmi dan sesuai prosedur.

 

Namun, menurut Dodo, hingga kini Sekda OKU enggan memenuhi permintaan tersebut, yang dianggapnya sebagai upaya menutupi informasi publik.

 

Sejak sidang pertama yang digelar Senin (5/8/2024), Dharmawan Irianto selaku termohon belum berkenan hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya serta beberapa perwakilan dari PPID.

 

Dalam persidangan kedua ini, mereka tetap mempertahankan sikap dengan menyatakan bahwa dokumen yang diminta belum dapat diberikan.

 

“Kami hanya menjalankan tugas dan saat ini termohon belum bersedia memberikan dokumen yang diminta,” ujar salah satu anggota PPID

 

Dodo Arman, dalam keterangannya usai persidangan, menegaskan bahwa LKPJ adalah informasi publik yang harus diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) jika diminta oleh publik.

 

“LKPJ adalah hak publik yabg wajib diberikan oleh PPID jika diminta. Ini diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ” tegas Dodo Arman.

 

Lebih lanjut, Dodo menyatakan harapannya agar majelis Komisi Informasi dapat bersikap profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini.

 

“Saya yakin Komisi Informasi akan bekerja dengan profesional dan adil, karena ini bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” imbuh Dodo.

 

Dodo juga mengungkapkan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, ia akan mengajak rekan-rekan aktivis di Sumatera Selatan untuk melakukan aksi unjuk rasa di PPID, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

 

“Sebagai bentuk protes keras kami terhadap situasi ini, maka kami akan mengajak rekan-rekan aktivis dan Mahasiswa untuk turun ke jalan jika diperlukan,” tandasnya. (Tim).

 

Redaksi: Hendra,. SE.

  • Related Posts

    Rapat Paripurna XI Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel H Herman Deru

    SUMSEL PEDIA – PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XI (11) DPRD Provinsi Sumsel, dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel,…

    Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya DR H. Joncik Muhammad Sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Selatan Periode 2025-2030

    Palembang, – Dalam (Muswil) Musyawarah Wilayah, (Muswil) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan yang digelar di Hotel Swarna Dwipa pada Rabu menjadi tonggak penting dalam sejarah partai berlambang matahari…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia