Empat Lawang, Sumsel – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pinang Brigpol Andika Saputra Desa Talang Benteng bersama Kepala Desa Talang Benteng beserta perangkatnya berhasil menyelesaikan permasalahan Sengketa batas Tanah dengan cara problem solving.
Mendapat laporan dari warga bahwa ada perselisihan batas tanah antara pak efendi dengan sdr hengki dikhawatirkan kabar yang diterima kedua belah pihak sama sama tidak mau mengalah yang ujungnya terjadi perkelahian. Kedua belah pihak didatangkan dikantor desa untuk di mediasi dan pendekatan pada akhirnya ada kesepakatan masalah batas tanah dan selesai dibuat dengan surat perjanjian dengan kesepakatan bersama.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pinang Brigpol Andika Saputra juga mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dalam menghadapi pilkada tahun 2024.
Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, SH, M.Si berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Saya mengapresiasi Kepala Desa dan Babinkamtibnas yang selalu bersinergi, Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,
Rudi/Red