Sumselpedia.co.id || Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna dengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2023. Diruang paripurna DPRD Provinsi Sunsel, Kamis (6/7/2024).
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; yang diwakili oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Setelah penyampaian Tanggapan/Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel TA 2023 pada Rapat Komisi-komisi Bersama mitra terkait.
Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi dengan Badan Anggaran DPRD Prov.Sumsel Bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) Lanjutan tanggal 1 Juli mendatang.