Empat Lawang – Tudingan dari Masyarakat bahwa, Klinik Tempat Apotek Praktek Dokter dr Gusti Arlan Tio yang diduga menjadi pemasok, pemakai dengan menggunakan obat-obatan dari UPTD Puskesmas Muara Pinang teryata disangkal oleh dr Gusti Arlan Tio saat disambangi oleh awak media Metronewstv.co.id di praktek dalam rumah pada ruang kerjanya. Sabtu” (04/05/24).
dr Gusti Arlan Tio Mengatakan, bahwa hal tersebut harus perlu di galih,dibuktikan lagi lebih dalam informasi kebenaranya, karena standar obat-obatan di Apotek kami digunakan sudah sesuai standar SNI Kedokteran juga izin praktek yang ada” jelasnya.
Saat di tanya mengenai Ipal yang di gunakan ” dr Gusti Arlan Tio menjelaskan, Kami menggunakan Ipal pada, tidak Ipal cair, Pak limbah padat di gunakan Ipal berbentuk jarum suntik, yang diperlihatkan di dalam kotak sampah, kepada awak media, itu juga di buang ketempat sesuai prosedur yang ada. Kata Gusti.
Makanya saya terkejut saat Awak media menghubungi Kepala UPTD Puskesmas Muara Pinang menanyakan mengenai Pal tersebut di praktek saya” karena tidak ada hubungannya dengan kepala UPTD Puskesmas Muara Pinang ungkapnya dr Gusti. Padahal dr Gusti Juga Seorang ASN yang bekerja di UPTD Puskesmas Muara Pinang sebagai Dokter yang bertugas di UPTD Puskesmas Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang
Saat di tanya mengenai saluran pembuangan air limbah dr Gusti Menyangkal, kami kuburkan di septik tanah di kubur di dalam tanah sedalam 1,5 meter dengan dinding bata di pastikan tidak akan mencemari lingkungan tetangga sekitarnya, jadi kami berharap KK sebagai pengawasan sebelum menuding harus mendapatkan solusi terkait beberapa hal tersebut” kata dr Gusti dalam suasana tegang juga menantang awak media Metronewstv.co.id sebagai wartawan seperti profesi LSM’ tantang dr Gusti Arlan Tio yang seolah kebal dari jerat Hukum.
Disisi lain Hendra, SE Ketua DPC Libas88 Empat Lawang mengatakan, Kita akan terus menggali, mendalami, memperoleh keterangan terkait beberapa laporan dari masyarakat, yang menuding bahwa Klinik tersebut menggunakan, memakai bahkan menjadi pemasok obat-obatan dari UPTD Puskesmas yang ada, klau nanti data dari nara sumber sudah di lengkapi, secepatnya Kata Hendra Ketua DCP Libas88 Empat Lawang akan melaporkan perkara ini ke Aparat Penegak Hukum supaya klinik tempat praktek tersebut di jerat sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi