Prabumulih – Semburan Gas yang bocor pada Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera Pada tanggal 12 Maret 2024 lalu kini menjadi keluhan warga Kelurahan Payu Putat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Keluhan ini terjadi karena sudah 8 hari warga yang memiliki tanam tubuh ataupun petani yang memiliki Lahan yang di sekitar Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera yang menyemburkan Gas tidak dapat beraktifitas untuk mencari nafkah.
Petani yang dirugikan salahsatunya yaitu Ibu Sartima, Warga Keluar Payu Putat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, ia memiliki 10 sekat (4000 M²) lahan sawa ataupun yang di tanami Padi dan beberapa pohon buah yang mati karena terkena semburan Gas.
Ibu Sartima mengatakan sudah 8 hari ini tidak diperbolehkan untuk ke sawah dan kebunnya dikarenakan Semburan Gas yang sangat dekat di daerah kebun miliknya, “Kami sudah 8 hari tidak boleh berkebun ataupun bertani dikarenakan kejadian Semburan Gas Sumur RJA 54 milik PT, Pertamina field Adera”.
” Kami sebagai warga yang memiliki tanaman yang mati oleh ibas dari Semburan Gas milik PT Pertamina field Adera ini merasa di rugikan dan mohon kepada pihak PT untuk cepat ganti rugi untuk kami karena kami tidak mempunyai pekerjaan lain selain bertani ni”.
Disaat yang bersamaan Kuasa hukum Laspri Antoni SH MH, yang mendapatkan amanat kuasa dari Vekoh dan Mat Senag mengatakan Vekoh yang memiliki lahan perkebunan 12 sekat atau 4800 M² Yang didalamnya memiliki Pohon Duku 16 batang yang berumur 45 tahun, Rambai 8 batang dan 6 batang yang di potong untuk membuat Tenda oleh PT Pertamina field Adera, Kelapa 4 Batang, Durian 8 batang, Batang Asam Bacang 6, Pisangan 100 batang serta rambutan dan Nangka 1 batang serta beberapa pohon Racuk lainnya.
Sedangkan Pak Mat Senag , memiliki tanah 7500 M² yang memiliki Batang karet 300 batang yang berumur 12 tahun dan pohon Rambai 32 batang.
Kedua Warga yang saya wakili atau yang mendapatkan mandat dari mereka untuk meminta Ganti rugi karena imbas dari Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera yang bocor menyebabkan tidak dapat beraktifitas mencari nafkah serta tanam tumbuh yang mati karena semburan dan serta aktifitas penanggulangan kebocoran Gas tersebut.
“Kami hanya meminta gati rugi serta meminta kejelasan dengan adannya klien kami yang merasa di rugikan karena tidak bisa mencari nafkah selama 8 hari karena dari hasil berkebun dan bertani inilah kelayakan kami mencari nafkah untuk menghidupi keluarga nya, dan ada pula tanam tubuh yang rusak oleh semburan dan aktifitas penanggulangan kebocoran Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera”.
Harapan kami semoga segerah terselesaikan dan tidak berlarut larut untuk ganti rugi klien kami serta lahan warga yang terkena dampak dari semburan Gas yang di Miliki PT Pertamina field Adera ini karena kejadian ini menyebabkan kerugian bagi Klien kami dan warga yg memiliki lahan, tutupnya. Tim.
Red