Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Sahkan Enam Perda Inisiatif

Lubuklinggau – Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan Pansus Dewan terhadap hasil pembahasan enam Raperda Inisatif DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (5/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota, H Trisko Defriyansa mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas pelaksanaan rapat paripurna ini.

Adapun enam Raperda Inisiatif DPRD tersebut adalah Raperda tentang Pengendalian Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Raperda tentang Pendidikan Antikorupsi dan Pemimpin yang Berakhlak, Raperda tentang Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Selanjutnya Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Raperda tetang Penyelenggaraan Perizinan serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Atas nama Pemkot Lubuklinggau, saya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian serta semangat yang diberikan ketua dan anggota Pansus DPRD didalam pelaksanaan pembahasan Raperda pada rapat Pansus Dewan karena Raperda yang dibahas harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut Trisko mengungkapkan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama.

Diharapkan Raperda yang baru disetujui ini dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah, pengembangan dan optimalisasi pelayanan serta pembangunan di Kota Lubuklinggau sehingga masyarakat Kota Lubuklinggau aman, damai, tertib dan sejahtera sesuai dengan visi misi Kota Lubuklinggau dapat terwujud.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya menyampaikan pada Rapat Paripurna 5 September 2023 lalu, terdapat tujuh Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Bapemperda DPRD Kota Lubuklinggau kepada pemerintah dan sudah dibahas (*)

  • Related Posts

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

    Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia