Lahan Masyarakat Desa Sirah Pulau Merapi Terkena Imbas Limbah Lumpur Akibat Aktivitas PTBA, Kuasa Hukum ASK & Ketua Yabhusa Angkat Bicara

LAHAT – Masyarakat Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Barat kembali terusik oleh aktifitas penambangan perusahaan PT. Bukit Asam.Tbk. Keresahan masyarakat timbul karena adanya lahan masyarakat yang terkena limbah lumpur akibat aktifitas kegiatan penambangan oleh perusahaan plat merah tersebut.

Dalam hal ini masyarakat Desa Sirah Pulau meminta bantuan dan pendampingan hukum kepada Kantor Hukum ASK and Partners untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami mereka.

Pada tanggal 14/03/2024, Kantor Hukum ASK and Patners mengirimkan surat somasi ke PT. Bukit Asam dan ditujukan ke Direktur PTBA. Bersamaan dengan itu, turut hadir juga Ketua BPD Emranudin dan Ketua Yayasan Berkah Hijau Nusantara (Yabhusa) Sapril, SH ikut mendampingi masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Yabhusa Sapril, SH memberikan statemen mengenai permasalahan yang dialami warga Desa Sirah Pulau. Menurutnya, lahan masyarakat rusak akibat adanya lumpur dan luapan air sungai. Lumpur dan luapan air sungai tersebut disebabkan disforestasi kegiatan tambang yang ada di hulu sungai dan kurang menerapkan kajian aspek lingkungan dan tehnik. Dilihat dari hasil Pemetaan di lapangan, adanya pengalihan alur sungai Nelung ke sungai Tabu di Desa Sirah Pulau.

Dalam hal ini perlu ditinjau kembali, apakah pekerjaan pemindahan sungai tersebut sudah melalui kajian tekhnis atau legalitas perizinan serta termasuk dalam dokumen Amdal PT.BA, karena wilayah tersebut ada dalam IUP tambang.

“Sebagai aspek topografi turut menjadi pertimbangan kajian tekhnis, engenering, karena wilayah tangkapan hujan (catchment area) tentunya, berbeda antara Sungai Nelung dan Sungai Tabu dan mempunyai volume yang berbeda. Jika dua sungai tersebut disatukan, maka berakibat luapan volume air di Sungai Tabu, karena penampang sungai tabu tidak sesuai dengan area tangkapan hujan dan inilah menjadi Penyebab langsung banjir yang membawa material lumpur ke lahan masyarakat,” ungkap ketua Yabhusa.

Lanjutnya, “Akibat adanya volume lumpur yang sangat tinggi, itu berarti adanya limpahan air dari mulut tambang secara langsung ke sungai. Hal tersebut patut di pertanyakan, bagaimana sesungguhnya pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh PTBA. Dan satu hal lagi yang tidak boleh diabaikan, air yang bersumber langsung dari mulut tambang haruslah dikelola terlebih dahulu supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan dan berdampak berkurangnya kualitas pada air dan tanah,” tegas ketua Yabhusa.

Dari permasalahan ini, perlu adanya tindakan dari PTNA untuk melakukan langkah-langkah cepat-strategis pada Sungai Tabu, harus adanya pembebasan lahan dan pelebaran sungai.

“Kita tunggu i’tikad baik dari PTBA, sebagai perusahaan plat merah,”tutup ketua Yabhusa. Tim.

Red

  • Related Posts

    Bawaslu Lahat Segera Tangkap Oknum Panwascam Pelaku Kecurangan Pilkada

    SUMSEL PEDIA – LAHAT- Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lahat telah usai di gelar. Pilkada yang digelar lima tahunan ini telah menghasilkan pemimpin baru yakni paslon Bursah Zarnubi- Widia Ningsih…

    Saksi Ahli Paslon 01 Cabub Dan  Cawabub Lahat YM- BM Angkat Bicara  Prihal Pengajuan PSU Ke MK

    Lahat – Kontestasi Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lahat di warnai indikasi kecurangan. Paslon 01 YM-BM Telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Senin 09 desember…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sekda Musi Rawas Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Muba Belajar Implementasi Aplikasi e-Office

    Sekda Musi Rawas Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Muba Belajar Implementasi Aplikasi e-Office

    Polres Musi Rawas Terima Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2025

    Polres Musi Rawas Terima Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2025

    Bupati Bahas Progres Pembangunan GI Diharapkan Rampung Januari 2026

    Bupati Bahas Progres Pembangunan GI Diharapkan Rampung Januari 2026

    Rapat Paripurna Agenda 15 Raperda akan Dibahas Dalam Propemperda 2025

    Rapat Paripurna Agenda 15 Raperda akan Dibahas Dalam Propemperda 2025

    Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rantau Dodor, Serahkan Bantuan untuk Korban

    Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rantau Dodor, Serahkan Bantuan untuk Korban