Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Diatur Dalam RPP. PNS Dilarang Menduduki Satu Jabatan Terlalu Lama

Jakarta – Pemerintah hampir merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN. Salah satu yang diatur dalam RPP tersebut adalah larangan untuk ASN, termasuk PNS untuk menduduki satu jabatan terlalu lama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan RPP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang – Undang ASN. Menurut dia, RPP tersebut akan mendorong mobilitas talenta di kalangan ASN.

“Melalui RPP manajemen ASN pemerintah mewadahi talenta terbaik untuk menempati posisi dan karier sesuai dengan latar belakang masing-masing,” kata Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu 13-3-2024.

Anas mengatakan mobilitas talenta tersebut dapat dilakukan dalam satu instansi, antar instansi dan keluar instansi pemerintah. Dia mengatakan mobilitas itu juga harus diatur waktunya.

“Sehingga tidak ada talenta yang menduduki jabatan yang sama bertahun-tahun,” kata dia.

Dia menjelaskan dalam memobilisasi talenta ASN ini, pemerintah akan bergantung pada sejumlah penilaian. Pertama adalah kualifikasi, lalu kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi.

Dia mengatakan pemerintah juga akan memberikan ruang percepatan karier pada talenta muda yang berprestasi dan berkinerja tinggi. “ASN yang mengabdi di daerah 3T juga dapat percepatan karier,” kata dia.

RPP Manajemen ASN telah disusun oleh Kementerian PANRB, bersama dengan Komisi II dan Badan Kepegawaian Negara serta lembaga lainnya sejak tahun lalu. RPP ini merupakan aturan turunan dari UU ASN yang telah disahkan oleh DPR lebih dulu.

Anas menargetkan RPP ASN ini akan selesai pada 30 April 2024. PP akan memuat 22 Bab dengan 305 pasal. Selain mengenai mobilitas, RPP ini juga akan mengatur tentang pengadaan ASN, pengelolaan kinerja, digitalisasi manajemen ASN hingga sistem penghargaan dan pengakuan. Dikutip dari CNBC Jakarta.

Red

  • Related Posts

    DPP APDESI Bersama PAPDESI Dan PPDI Beraudensi Dengan Menteri Desa PDT, Sikapi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta,-  Setelah Pemerintah menetapkan Kebijakan strategis untuk memperkuat Ekonomi Desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia (03/03/25). Dengan…

    Wisuda Pertama UICI : Langkah Nyata Cetak Talenta Digital

    SUMSEL PEDIA – JAKARTA – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Dies Natalis ke-4 sekaligus Wisuda Perdana di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (24/02/2025). Acara bersejarah ini menandai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Bapenda Muratara Bentuk Satgas Untuk Penertiban dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Bapenda Muratara Bentuk Satgas Untuk Penertiban dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Wakil KSP Bersama Bupati Lahat Tinjau Akan Dibangunnya Irigasi di Desa Ulak Bandung

    Wakil KSP Bersama Bupati Lahat Tinjau Akan Dibangunnya Irigasi di Desa Ulak Bandung

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Jarai

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Jarai

    KSP Apresiasi Pembangunan Irigasi Teknis, Menuju Kabupaten Lahat Swasembada Pangan

    KSP Apresiasi Pembangunan Irigasi Teknis, Menuju Kabupaten Lahat Swasembada Pangan