Wartawan/Jurnalis Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE Kata: Wakapolri Komjen Pol Agus Agus Andrianto

SumselPedia.co.id || Jakarta – Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang No 11 tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis (08/02/24).

Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang diperbarui ini wajib dipatuhi oleh kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui dewan pers.

Kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kalau masih memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak, kalau sudah mentok baru diputuskan apakah penyelidikan dilanjutkan apa tidak kata Wakapolri.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua hal produk yang berbeda. Media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun klarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya. Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi oleh undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023 Irjen pol Dedi Prasetyo menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Kepolisian juga berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoax saling bekerja sama.

Red

  • Related Posts

    Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram – Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju

    SUMSEL PEDIA – JAKARTA – Dewan Pembina Relawan Kerja (RK) Ecosystem, M. Arief Rosyid Hasan menyampaikan selamat untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Jakarta Pramono Anung dan Rano ‘Doel’ Karno.…

    MK Menerima Pendaftaran 162 Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 

    Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima mencatat seratus enam puluh dua pendaftaran perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. ” Pilkada Serentak 2024 meliputi pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Mendukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung

    Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Mendukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung

    Sekda Ramah Tamah Dengan ASN Purna Bhakti

    Sekda Ramah Tamah Dengan ASN Purna Bhakti

    Sekda Trisko Defriyansa Lepas Pramuka Kota Lubuklinggau Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

    Sekda Trisko Defriyansa Lepas Pramuka Kota Lubuklinggau Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

    SN. Prana Putra Sohe Anggota DPR RI SN.Prana Putra Sohe Sersp Aspirasi di Linhkungan Pemkab Musi Rawas

    SN. Prana Putra Sohe Anggota DPR RI SN.Prana Putra Sohe Sersp Aspirasi di Linhkungan Pemkab Musi Rawas

    Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram – Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju

    Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram – Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju

    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto Tutup MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto Tutup MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Musi Rawas