Wartawan/Jurnalis Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE Kata: Wakapolri Komjen Pol Agus Agus Andrianto

SumselPedia.co.id || Jakarta – Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang No 11 tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis (08/02/24).

Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang diperbarui ini wajib dipatuhi oleh kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui dewan pers.

Kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kalau masih memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak, kalau sudah mentok baru diputuskan apakah penyelidikan dilanjutkan apa tidak kata Wakapolri.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua hal produk yang berbeda. Media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun klarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya. Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi oleh undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023 Irjen pol Dedi Prasetyo menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Kepolisian juga berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoax saling bekerja sama.

Red

  • Related Posts

    DPP APDESI Bersama PAPDESI Dan PPDI Beraudensi Dengan Menteri Desa PDT, Sikapi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta,-  Setelah Pemerintah menetapkan Kebijakan strategis untuk memperkuat Ekonomi Desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia (03/03/25). Dengan…

    Wisuda Pertama UICI : Langkah Nyata Cetak Talenta Digital

    SUMSEL PEDIA – JAKARTA – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Dies Natalis ke-4 sekaligus Wisuda Perdana di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (24/02/2025). Acara bersejarah ini menandai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    Peserta Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Pemkot Lubuklinggau Study Ke Pemkot Pagaralam

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Bapenda Muratara Bentuk Satgas Untuk Penertiban dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Bapenda Muratara Bentuk Satgas Untuk Penertiban dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

    Wakil KSP Bersama Bupati Lahat Tinjau Akan Dibangunnya Irigasi di Desa Ulak Bandung

    Wakil KSP Bersama Bupati Lahat Tinjau Akan Dibangunnya Irigasi di Desa Ulak Bandung

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Jarai

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Bersama Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Jarai

    KSP Apresiasi Pembangunan Irigasi Teknis, Menuju Kabupaten Lahat Swasembada Pangan

    KSP Apresiasi Pembangunan Irigasi Teknis, Menuju Kabupaten Lahat Swasembada Pangan