Kenapa Ketua PPK Kecamatan Saling Kabupaten Belum Juga Mau Memberikan D Hasil Pleno ke Saksi PAN, Diancam kah ?

SumselPedia.co.id || Empat Lawang – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan belum juga mau memberikan salinan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 tingkat kecamatan (D Hasil) ke saksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejatinya pleno di kantor Camat Saling telah selesai dilaksanakan sejak Minggu 25/2/. Anehnya hingga Senin sore, 26/2 Ketua PPK masih belum mau menyelesaikan kewajibannya dengan memberikan salinan D hasil.

Dari penelusuran awak media, ulah PPK yang menabrak aturan tersebut disinyalir bermuatan politik, diduga ketua PPK ingin menggelembungkan suara salah satu partai politik.

Bagaimana tidak, berdasarkan perhitungan secara manual dengan mengumpulkan hasil C1 Pleno di setiap TPS yang tersebar di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling perolehan suara PAN unggul lebih dari 300 suara dari PDIP.

Tepatnya suara PAN di Kecamatan Saling berjumlah 2.538 suara sedangkan PDIP meraih 4.379 suara. Namun di Kecamatan Tebing Tinggi suara PAN unggul jauh dari PDIP, dimana suara PAN mencapai 8.901 suara sedangkan PDIP 6.675 suara.

Dengan hasil tersebut perolehan suara Partai Amanat Nasional berjumlah 11.439 unggul 385 suara dari PDIP yang hanya meraih 11.054 suara.

Terkini, awak media mendapat informasi bahwa suara PDIP bertambah hingga 400 suara sehingga kursi yang seharusnya didapat Caleg PAN terancam dirampas Caleg PDIP.

Padahal menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman PPK wajib memberikan salinan dari produk pleno mereka ke saksi partai yang mempunyai mandat dari partai politik peserta pemilu.” Saksi yang hadir dan membawa surat mandat tentu berhak untuk mendapatkan Salinan dari Produk Pleno mereka, kalo di tingkat PPK namanya D Hasil Kecamatan salinan,” terang Eskan Budiman Kamis, 22/2/2024 saat dikonfirmasi awak. (Tim).

 

Red

  • Related Posts

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    SUMSEL PEDIA – EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Dengan agenda dalam…

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Empat Lawang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang hari ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Pleno ini merupakan tahapan akhir yang dilaksanakan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia