Sumsel – Beberapa hari terakhir viral dua versi pemberitaan di media masa dan Media Sosial soal Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pertama Beredar di media sosial postingan berita dari media online Sidikkasus.co.id yang berjudul Diskominfo Kabupaten PALI: Temuan BPK 2,5 Miliar Dikembalikan 60 Juta, tak berselang lama terbit lagi dengan versi yang berbeda tapi di konteks yang sama, yaitu dengan berita yang berjudul Diskominfo PALI Bantah Berita Online Dengan Judul ‘Diskominfo Kabupaten PALI Temuan BPK 2,5 Miliar Dikembalikan 60 Juta di Media Online monopolisumselnews.com.
Ini berita nya: https://sidikkasus.co.id/diskominfo-kabupaten-pali-temuan-bpk-25-miliar-dikembalikan-60-juta.html/
Ini Berita nya: https://monopolisumselnews.com/2024/02/19/diskominfo-pali-bantah-berita-online-dengan-judul-diskominfo-kabupaten-pali-temuan-bpk-25-miliar-dikembalikan-60-juta/
Menanggapi informasi adanya temuan BPK 2.5 Milyar di Diskominfo PALI dan baru dikembalikan sebesar 60 Juta. Ketua DPD Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPI) Sumsel angkat bicara dan mendesak APH telusuri informasi itu agar menjadi terang benderang.
“Sebenarnya kepala dinas di kabupaten itu adalah perpanjangan tangan Bupati, atau boleh dibilang pembantu pimpinan tertinggi di kabupaten itu sendiri, dalam konteks ini diskominfo Pali, dinas ini sering sekali diinformasikan bermasalah, kami menganggap dinas ini tidak bisa menjaga kondusifitas iklim media yang sehat, sejak dulu sering terjadi selisih paham terutama dengan sebagian jurnalis di Kabupaten PALI, ini bisa jadi image buruk terhadap Bupati nya, mestinya bupati menempatkan orang yang kompeten dan piawai di sana, biar mampu menjaga hubungan baik antara pemerintah dan insan Pers.”ujar Ketua DPD AKPI Sumsel, Rino Triyono, S.Kom, SH. C.I.J.
Melalui pesan WhatsApp, Rino Triyono menuliskan, akan segerah mendatangi BPK, Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan, Dan Melayangkan Surat Ke KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan temuan BPK yang ada di Diskominfo PALI yang sering viral akhir-akhir ini.
“Seperti artis saja Diskominfo PALI ini, kemaren kami dapat informasi soal pembayaran jasa publikasi Advertorial dibeberapa perusahaan media tidak dibayar, itu juga belum ditindaklanjuti APH sampai sekarang, kemudian soal temuan BPK yang belum disetor lunas, terus nanti apa lagi?, ” tanya Rino.
Ketua DPD AKPI Sumsel juga menambahkan, “Kemudian soal pemberitaan, kok seperti pantun bersaut soal diskominfo PALI, mestinya jika ada pemberitaan yang terkesan menyudutkan seperti itu maka untuk menggunakan hak jawabnya haruslah kepada media yang memberitakan sebelumnya bukan membuat narasi baru di media lain dan hal ini terkesan menciptakan adu domba sesama insan Pers, dan ini seperti menyiram api pakai bensin, hal ini sangat disayangkan, sekelas Kepala Dinas Kominfo belum bisa memahami hal ini.
Mendapatkan informasi ini saya akan segera menemui BPK untuk segera melanjutkan temuan tersebut Ke Aparat Penegak Hukum dan kemudian saya juga akan melayangkan surat ke KPK meminta untuk segera turun ke Kabupaten PALI lakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkhusus di Diskominfo, Karena saya Putra Daerah PALI dan saya tidak mau tempat kelahiran saya dikotori dengan hal-hal yang berbau Korupsi,”tutup Rino Triyono. Tim.
Red