Sumselpedia.co.id – Lubuklinggau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Lubukkinggau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024. Bertempat Ballroom Famvida Hotel Lubuklinggau, Jumat (9/2/2024).
Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Karima Jaya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam “rangka memberikan pemahaman dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan lalui tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 9-10 Februari 2024 dan di ikuti seluruh anggota Panwascam se kota Lubuklinggau dan awak media.
Oleh karena itu untuk memaksimalkan kegiatan pengawasan pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara maka Panwaslu Kecamatan khususnya yang angggota panwascam mampu bekerja dalam pengawasan pemungutaan suara nanti.
Pada saat menyampaikan sambutan Dedi mengatakan kepada peserta Bimtek bahwa jajaran Panwascam “merupakan barisan terdepan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Maka diwajibkan bagi pengawas Pemilu untuk memahami Peraturan Pemilu
Terutama Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serta UU No 7 juga wajib dipahami”. Tutupnya.