Harus Optimal Pengelolaan TOM dan TOS Untuk Peningkatan PAD

LUBUKLINGGAU – SP – Wali Kota Lubuklinggau melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan memimpin rapat pembahasan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 sekaligus pengelolaan sarana dan prasarana olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau di Ruang Rapat Sekda Kota Lubuklinggau, Rabu (31/1/2024)

Dalam arahannya, Herdawan menjelaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah pada 2024 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Sementara berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuklinggau untuk OPD Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) sudah ada unit pengelolaan sarana dan prasarana tersendiri dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Sarana dan prasarana seperti Taman Olahraga Megang (TOM) dan Taman Olahraga Silampari (TOS) betul-betul harus dimanfaatkan secara optimal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya.
Masih menurut dia, saat ini pengelolaan barang milik negara masih ditangani oleh beberapa dinas, namun kedepan akan dikelola oleh satu OPD saja.

Misalnya pengelolaan taman serta rehab bangunan masih dibawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Perkim), pengelolaan kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan pajak retribusi oleh Bapenda.

“Berkaitan dengan retribusi, apabila sudah dibentuk UPT, maka dalam pengelolaaannya menjadi tanggungjawab UPT terkait,” tandasnya.

Mengenai teknis pemungutan retribusi pada sarana dan prasarana olahraga, Herdawan meminta agar betul-betul didata sehingga bisa dapat berjalan efektif dan sesuai harapan.

Sementara itu, Sekretaris Dispora, Adi Wena menyampaikan pihaknya telah membentuk UPT, hanya saja sampai saat ini belum berjalan maksimal.

Sejauh ini lanjut Adi Wena, pengelolaan TOM dan TOS telah diserahkan dari Dinas Perkim ke Dispora.
Tapi pihaknya belum mengetahui apakah para pekerjanya juga ikut diserahkan ke Dispora atau masih tetap berada di Dinas Perkim.

Kendati demikian, pihaknya menginginkan berkaitan dengan pengelolaan taman tetap menjadi kewenangan Dinas Perkim, rehab bangunan di Dinas PUPR sedangkan masalah kebersihan tetap berada di DLH.(*).

  • Related Posts

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuklinggau Terpilih

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota…

    Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Sidang I, yang di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Ada Barang Bukti Termasuk 2 Rumah Mewah, Mobil Dan Uang Milik Kadisnakertrans Sumatera Selatan Deliar Marzoeki Disita Kejari Palembang 

    Ada Barang Bukti Termasuk 2 Rumah Mewah, Mobil Dan Uang Milik Kadisnakertrans Sumatera Selatan Deliar Marzoeki Disita Kejari Palembang 

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuklinggau Terpilih

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Wako-Wawako Lubuklinggau Terpilih

    Bupati Devi Suhartoni Hadiri Persiapan Makan Gratis di SMPN Maur Mendukung Indonesia Emas

    Bupati Devi Suhartoni Hadiri Persiapan Makan Gratis di SMPN Maur Mendukung Indonesia Emas

    Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan Hasil Reses

    Rapat Paripurna DPRD Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hj Ratna Machmud – H Suprayitno

    Rapat Paripurna DPRD Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hj Ratna Machmud – H Suprayitno

    Fauzan Pj Bupati Empat Lawang Menyayangkan Oknum JH Bendahara BLHD Yang Pukul Dan Ancam Awak Media 

    Fauzan Pj Bupati Empat Lawang Menyayangkan Oknum JH Bendahara BLHD Yang Pukul Dan Ancam Awak Media