Sumselpedia.co.id || Lahat – Usai bertemu dengan kementerian dalam negeri (Mendagri) republik indonesia (RI) di ruangan inspektorat kabupaten lahat pada Minggu (28/1/2024), yang dilakukan olehPihak aliansi rakyat menggugat.
Kini Aliansi Rakyat Menggugat, menggelar rapat bersama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST,. M.SI dan komisi 1 dari Nizar berserta angota DPRD komisi 1 dan kepala dinas BPMDesa Kabupaten Lahat Darul Effendi berserta staf, yang dilaksanakan di aula DPRD Kabupaten Lahat.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD kabupaten Lahat Fitrizal Homizi dengan ketua komisi 1 nizar, menanyakan secara langsung dengan kepala dinas BPMDesa Kabupaten Lahat Darul effendi tentang pelantikan 43 PJ Kades, tentang arsip berkas pengangkatan PJ Kades yang sudah dilantik langsung dijawab darul tidak ada.
Sobri selaku angota Aliansi Rakyat Menggugat kabupaten lahat mengatakan dengan pernyataan jawaban darul selaku kepala dinas BPMDesa Kabupaten Lahat saat ditanya diruang rapat DPRD kabupaten lahat oleh ketua DPRD Fitrizal Homizi tentang Pengangkatan PJ Kades Tidak Ada arsip berkas,” Itu bukan dugaan lagi, sudah nyata Pengangkatan Pj kades di manipulasi atau nembak di pucuk kuda,”kata sobri
Fauzi selaku ketua Aliansi rakyat lahat menggugat menjelaskan dari beberapa kali pertemuan terkesan pj bupati lahat seakan tidak bergeming dan tidak merasa bersalah sekalian yang dia lakukan itu sudah benar.
“Seharusnya dengar pendapat di DPRD tadi dia hadir biar clear permasalahannya.tapi dia tidak hadir bukan ka dia pernah bilang dia siap untuk berdialog apa bila di ajak berdialog,”ucapnya.
Lanjutnya dimana didalam di rapat DPRD pihak DPRD sangat kecewa karene di surat pengangkatan pj kades tidak ada tembus untuk DPRD kabupaten kahat namun nyatanya sampai sekarang belum ada tembusan. jadi dalam hal ini pihak DPRD sangat kecewa sekali secepatnya pihak DPRD akan memanggil pj bupati.
“Dalam waktu dekat ini guna di minta keterangan atas kistruhnya pengangankatan pj kades dan tidak menutup kemungkinan DPRD akan melakun hak angkat ke bupati lahat apa bila pj tetap memaksakan kehendaknya,”Tegas fauzi
(Tim)