Divisi Propam Polri Menyiapkan Sanksi Pelanggaran Terkait Netralitas Pemilu 2024, Akan Ada Mekanisme Gelar Perkara Terberat PTDH

SumselPedia.co. || Jakarta – Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.

“Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan,” ujar Agus.

Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” sambung dia.

Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus.

Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

“Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya,” kata Agus.

“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” sambung dia.

Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.

Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti, mengawal,” ujar Agus. Humas Polres Empat Lawang.

Red.

  • Related Posts

    Ormas GRPK-RI Aksi Demo Desak Kemdagri Berikan Teguran Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Pj Bupati Lahat Tidak Netral

      Jakarta – Akhir-akhir ini masyarakat Kab. Lahat Sumsel dihebohkan dengan surat keputusan (SK) Pj. Bupati lahat M. Farid tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan kepada 4 (empat) pejabat Pimpinan…

    Pertemuan DEAD LOCK” DPP APDESI Tetap Bertujuan Pelantikan Dan Pengukuhan Pada 22 MEI 2024

    Jakarta, – Di inisiasi oleh Dirjend Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. Laode Ahmad Palombo, A.P, M.Si hari ini Selasa (14/05/2024) Pertemuan Antara Pimpinan APDESI Demisioner H. Surta Wijaya, S.Pd, M.Si…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    HBA Tidak Bisa Calonkan Diri, Saksi Ahli Sebut Sudah 2 Periode Jabat Bupati

    HBA Tidak Bisa Calonkan Diri, Saksi Ahli Sebut Sudah 2 Periode Jabat Bupati

    HBA Mantan Napi Tidak Layak Jadi Pemimpin Empat Lawang, Stop dan Jangan Memaksakan Diri dan Memberikan Konflik Di Empat Lawang!

    HBA Mantan Napi Tidak Layak Jadi Pemimpin Empat Lawang, Stop dan Jangan Memaksakan Diri dan Memberikan Konflik Di Empat Lawang!

    Kunjungan Paslon No. 1 Wako-Wawako Hepy -Efsi Antusias di Sambut Masyarakat Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam 

    Kunjungan Paslon No. 1 Wako-Wawako Hepy -Efsi Antusias di Sambut Masyarakat Kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam 

    Walau diguyur Hujan Masyarakat Merapi Barat Nak Nian Ngalih Aseh, Lebih Baik Pilih Paslon No 1 Yulius Maulana – Budiarto Masrul

    Walau diguyur Hujan Masyarakat Merapi Barat Nak Nian Ngalih Aseh, Lebih Baik Pilih Paslon No 1 Yulius Maulana – Budiarto Masrul

    Antusias Ribuan Masyarakat Kelurahan Sukorejo Dukung Deklarasi Pemenangan Paslon Wako dan Wawako No 1. Hj. Hepy Safriani,. SKM,. M.Kes – Efsi Komarudin,.SE

    Antusias Ribuan Masyarakat Kelurahan Sukorejo Dukung Deklarasi Pemenangan Paslon Wako dan Wawako No 1. Hj. Hepy Safriani,. SKM,. M.Kes – Efsi Komarudin,.SE

    Menuju Pagar Alam Lebih Baik, Ratusan Kelompok Lansia Kota Pagaralam Mendukung Paslon No 1 Hepy-Efsi

    Menuju Pagar Alam Lebih Baik, Ratusan Kelompok Lansia Kota Pagaralam Mendukung Paslon No 1 Hepy-Efsi