Kepala BKPSDM Melalui Kabid Yulian Sanksi Terberat Pencopotan Jabatan Kepala Puskes Nanjungan Paiker

SumselPedia.co.id.||– Empat Lawang – Berbuntut panjang mengenai Perekrutan tes seleksi  untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  untuk tenaga medis kesehatan di Puskesmas Nanjungan Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang. Dimana sebanyak 27 orang tersebut 15 orang dinyatakan lulus. Ada 7 orang dari tenaga honorer yang bekerja di Puskesmas Nanjungan Paiker dilihat dari surat  lamaran belum genap 2 tahun baru selama 6 bulan bekerja menjadi honorer yaitu inisial,  LR, RTM, YS, DT, VA, MUY serta SPR.

Adanya kejanggalan perekrutan PPPK ada  tenaga honorer yang telah bekerja di atas 5 Tahun melaporkan indikasi kecurangan Kepala Puskesmas Nanjungan Paiker  yang memberikan rekomendasi kepada 7 orang yang baru bekerja untuk dapat mengikuti tes PPPK. Surat laporan yang ditandatangani oleh Syukron ditujukan ke Badan Kepegawaian Nasional turut melampirkan bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan data para tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi.

Bukti dugaan kecurangan yang dilampirkan pelapor ke BKN salah satunya Nakes berinisial MUY yang diketahui baru melamar di Puskesmas Nanjungan pada Mei 2022, begitu juga SPR diketahui melamar pada Mei 2022. Tidak hanya itu VA bahkan di surat lamaran ia baru melamar sebagai honorer di Puskesmas Nanjungan pada Desember 2022.

Adanya permasalahan tersebut awak media melakukan pendalaman kasus menjumpai kepala BKPSDM Empat Lawang melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Yulian S menyampaikan di hadapan awak media, Senin (11/12/2023) di ruang kerjanya.

Kita sudah memanggil Kepala Puskesmas Nanjungan Kecamatan Paiker saudari Siti Khadijah dan mengakui bahwa ia telah memberikan rekomendasi kepada nakes yang bekerja belum genap 2 Tahun atas dasar kesepakatan seluruh tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi tes PPPK agar bisa mendaftar dan mengikuti tes.

Ada beberapa orang honorer yang ikut tes dinyatakan tidak lulus padahal Ia bekerja sudah lebih 5 tahun. Lalu melaporkan ke BKN 7 orang yang lulus padahal belum genap 2 tahun bekerja menjadi honor di puskesmas nanjungan tersebut.

Tambah Yulian perkara ini sudah kami sampaikan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti, kita tunggu hasilnya  lalu kemudian di naikan ke Bapak Bupati dan turun ke BKSDM untuk di tindak lanjuti.

Ketika terbukti yang bersangkutan bersalah, PNS yang melakukan pelanggaran kode etik selain dikenakan sanksi moral, pencopotan jabatan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 1 huruf e) berbunyi harus memiliki pengalaman/masa kerja pelamar PPPK adalah minimal 2 tahun dan sesuai dengan jabatan/bidang tugas yang dilamar.

Sambungnya besok selasa kita dari BKPSDM akan turun langsung ke Puskes Nanjungan Kecamatan Paiker untuk melihat dan mendengar langsung tentang persoalan yang ada. Tegasnya. (Tim).

Red.

  • Related Posts

    Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rantau Dodor, Serahkan Bantuan untuk Korban

    Empat Lawang,- 10 Februari 2025 – Pj. Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, AP., MM., bersama dengan Ketua TP-PKK Ny. Tuti Komariah Fauzan, melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang terjadi di…

    Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Empat Lawang

     SUMSEL PEDIA – EMPAT LAWANG – Sebanyak 15 pejabat administrator dan pengawas dilingkunan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dilantik Pj Bupati, Fauzan Khoiri. Penambilan sumpah dan janji jabatan itu dilakukan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sekda Musi Rawas Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Muba Belajar Implementasi Aplikasi e-Office

    Sekda Musi Rawas Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Muba Belajar Implementasi Aplikasi e-Office

    Polres Musi Rawas Terima Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2025

    Polres Musi Rawas Terima Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2025

    Bupati Bahas Progres Pembangunan GI Diharapkan Rampung Januari 2026

    Bupati Bahas Progres Pembangunan GI Diharapkan Rampung Januari 2026

    Rapat Paripurna Agenda 15 Raperda akan Dibahas Dalam Propemperda 2025

    Rapat Paripurna Agenda 15 Raperda akan Dibahas Dalam Propemperda 2025

    Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rantau Dodor, Serahkan Bantuan untuk Korban

    Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rantau Dodor, Serahkan Bantuan untuk Korban