Kepala BKPSDM Melalui Kabid Yulian Sanksi Terberat Pencopotan Jabatan Kepala Puskes Nanjungan Paiker

SumselPedia.co.id.||– Empat Lawang – Berbuntut panjang mengenai Perekrutan tes seleksi  untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  untuk tenaga medis kesehatan di Puskesmas Nanjungan Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang. Dimana sebanyak 27 orang tersebut 15 orang dinyatakan lulus. Ada 7 orang dari tenaga honorer yang bekerja di Puskesmas Nanjungan Paiker dilihat dari surat  lamaran belum genap 2 tahun baru selama 6 bulan bekerja menjadi honorer yaitu inisial,  LR, RTM, YS, DT, VA, MUY serta SPR.

Adanya kejanggalan perekrutan PPPK ada  tenaga honorer yang telah bekerja di atas 5 Tahun melaporkan indikasi kecurangan Kepala Puskesmas Nanjungan Paiker  yang memberikan rekomendasi kepada 7 orang yang baru bekerja untuk dapat mengikuti tes PPPK. Surat laporan yang ditandatangani oleh Syukron ditujukan ke Badan Kepegawaian Nasional turut melampirkan bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan data para tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi.

Bukti dugaan kecurangan yang dilampirkan pelapor ke BKN salah satunya Nakes berinisial MUY yang diketahui baru melamar di Puskesmas Nanjungan pada Mei 2022, begitu juga SPR diketahui melamar pada Mei 2022. Tidak hanya itu VA bahkan di surat lamaran ia baru melamar sebagai honorer di Puskesmas Nanjungan pada Desember 2022.

Adanya permasalahan tersebut awak media melakukan pendalaman kasus menjumpai kepala BKPSDM Empat Lawang melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Yulian S menyampaikan di hadapan awak media, Senin (11/12/2023) di ruang kerjanya.

Kita sudah memanggil Kepala Puskesmas Nanjungan Kecamatan Paiker saudari Siti Khadijah dan mengakui bahwa ia telah memberikan rekomendasi kepada nakes yang bekerja belum genap 2 Tahun atas dasar kesepakatan seluruh tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi tes PPPK agar bisa mendaftar dan mengikuti tes.

Ada beberapa orang honorer yang ikut tes dinyatakan tidak lulus padahal Ia bekerja sudah lebih 5 tahun. Lalu melaporkan ke BKN 7 orang yang lulus padahal belum genap 2 tahun bekerja menjadi honor di puskesmas nanjungan tersebut.

Tambah Yulian perkara ini sudah kami sampaikan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti, kita tunggu hasilnya  lalu kemudian di naikan ke Bapak Bupati dan turun ke BKSDM untuk di tindak lanjuti.

Ketika terbukti yang bersangkutan bersalah, PNS yang melakukan pelanggaran kode etik selain dikenakan sanksi moral, pencopotan jabatan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 1 huruf e) berbunyi harus memiliki pengalaman/masa kerja pelamar PPPK adalah minimal 2 tahun dan sesuai dengan jabatan/bidang tugas yang dilamar.

Sambungnya besok selasa kita dari BKPSDM akan turun langsung ke Puskes Nanjungan Kecamatan Paiker untuk melihat dan mendengar langsung tentang persoalan yang ada. Tegasnya. (Tim).

Red.

  • Related Posts

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    SUMSEL PEDIA – EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Dengan agenda dalam…

    Rekapitulasi Pleno Terbuka KPU Empat Lawang Paslon Bupati Dan Wakil Bupati  JM-Arifa’i Unggul Dari Paslon HBA-Henny Pada Hasil PSU Periode 2025-2030

    Empat Lawang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang hari ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Pleno ini merupakan tahapan akhir yang dilaksanakan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak