Aksi Bersama Desa Kepung Gedung DPR RI Mendesak Revisi UU NO 06/2014 Tentang Desa

Sumselpedia – Jakarta – Berlarut larutnya pengesahan Revisi UU No.6/2014 tentang Desa, dorong 7 (tujuh) organisasi Desa Nasional yaitu APDESI, PPDI, ABPEDNAS, AKSI, PABPDSI, PPDI dan Parade Nusantara siapkan aksi masa kepala Desa kepung gedung DPR RI jelang Sidang Paripurna Penutup 2023 pada tanggal 5 Desember 2023.

Ditemui di lokasi kegiatan jelang persiapan siaran Pers Akasi Bersama Desa di jakarta, Selasa (21/11/23) ketua DPD APDESI Sumatera Selatan SOHIDIN yang dalam kesehariannya biasa disapa Dapit didampingi oleh ketua DPD APDESI Wardin Wahid Ketua DPD APDESI Sulawesi Barat menjelaskan bahwa, “Disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa optimisme penciptaan pembangunan desa yang mampu mewujudkan kemandirian desa. Namun dalam realitasnya UU Desa belum mampu mewujudkan tujuan tersebut. bahwa substansi UU Desa tidak memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa dalam pembangunan secara lokal-partisipatif, bahkan UU Desa masih memberikan peluang bagi dominasi pemerintah daerah dalam proses pembangunan desa yang tengah dilaksanakan.

Aturan yang ada menjadikan desa sibuk dengan kewajiban administratif dalam pembangunan desa. Implikasinya, meskipun posisi desa bukan lagi menjadi struktur pemerintahan vertikal di bawah pemerintah Kabupaten/Kota, campur tangan pemerintah Kabupaten/Kota mengakibatkan distraksi terhadap kewenangan pembangunan desa yang seharusnya dijalankan penuh oleh pemerintah desa.
Permasalahan tersebut mengkonstruksikan dorongan secara substansi untuk merevisi UU Desa, khususnya pengaturan tentang kewenangan pembangunan desa, masa jabatan kepala desa, Alokasi dana desa dan Kewenangan kepala desa dalam mengangkat perangkat desa”, terang DAPIT menjelaskan.

Sementara itu ketua DPD APDESI Sulawesi Barat WARDIN WAHID menambahkan bahwa Aksi Bersama ini juga menuntut agar Revisi UU No.6/2014 tentang desa ada kejelasan Kami bersama2 pimpinan dari daerah akan mensupport penuh langkah langkah yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat Organisasi desa dalam mewujudkan percepatan realisasi Revisi UU No. 6/2014 tentang Desa terangnya menutup pembicaraan. (*)

  • Related Posts

    DPP APDESI Bersama PAPDESI Dan PPDI Beraudensi Dengan Menteri Desa PDT, Sikapi Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta,-  Setelah Pemerintah menetapkan Kebijakan strategis untuk memperkuat Ekonomi Desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia (03/03/25). Dengan…

    Wisuda Pertama UICI : Langkah Nyata Cetak Talenta Digital

    SUMSEL PEDIA – JAKARTA – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Dies Natalis ke-4 sekaligus Wisuda Perdana di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (24/02/2025). Acara bersejarah ini menandai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Wakil Wali Kota Hj. Bertha Menghadiri Penutupan Indonesia City Expo Surabaya

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Grand Opening Refleksi Paduka Family Health Beauty Diresmikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Walikota Ludi Oliansyah Pimpin Karnaval Budaya di Surabaya

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Bupati Hj. Ratna Machmud Meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Sebanyak 7 Pejabat Eselon II Dilantik Bupati Muratara

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak

    Kasus OTT Pemerasan Melibatkan Kades Ngadirejo Harus Diusut Dua Belah Pihak