
Sumselpedia.co.id || Lahat – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Mempercepat Penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), secara Nasional, pada tahun 2023 Program BSPS atau lebih di kenal masyarakat dengan Bedah Rumah, yang jadi target utama adalah meningkatkan kualitas rumah layak huni untuk masyakat miskin kecil menengah kebawa di Desa Bandu Agung Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Bantuan BSPS di Desa Bandu Agung, data penerima bantuan Program BSPS bedah rumah sebanyak, 85 unit rumah BSPS sudah selesai.
Namun sangat disayang beberapa unit bantuan BSPS/atau bedah rumah yang tersalurkan di desa Bandu Agung, menurut keterangan dari masyarakat inisial RM mengatakan yang mendapat bantuan BSPS tidak tepat sasaran dan bukan masyarakat miskin yang mendapat bantuan, namun warga-warga mampu berkecukupan yang mendapat.
Begitu mendapat informasi, tim awak media melakukan turun langsung kelokasi, Sabtu (14/10/2023) untuk mencari informasi kebenarannya, apa yang di sampaikan oleh masyarakat, penyaluran Program pemerintah untuk membantu masyarakat kecil dan miskin yang rumah nya tidak layak huni tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu terdapat fakta di lapangan penerima bantuan BSPS ini sebagian besar orang-orang yang terbilang mampu dan berduit mereka tidak pantas menerima dan masih banyak yang lebih pantas lagu untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Program BSPS bukan untuk orang kaya, tepatnya Program ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan miskin.
“Program BSPS semester 1 tahun angaran 2023, merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.
Berharap Pemerintah menyalurkan bantuan dengan skema program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka dalam catatan ruma warga tidak layak huni tidak ada lagi. Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah.
Ada tiga penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem, melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Lahat telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 85 unit di desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat.
“Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp2xxxxxxx juta dengan rincian Rp1xxxxxx juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,xxxxxx juta untuk upah tukang, dan tidak ada pungutan sepeserpun dari pendaptaran sampai penetapan calon penerima bantuan bedah rumah. tidak ada pungutan biaya apa pun, jika terjadi ada pemungutan seperti itu maka sangsinya pidana tuntutan pidana korupsi.
Pemerintah berharap program ini jangan sampai salah pada penyaluran penerima, dan jangan sampai manipulasi data penerima, yang layak menerima tidak mendapatkan bantuan, malah sebaliknya, yang tidak layak menerima malah mendapatkan bantuan bedah rumah BSPS.
Sebanyak 85 unit bedah rumah TA 2023. Tim dari inspektorat Kabupaten Lahat sudah memprediksi pada bangunan bedah rumah di desa Bandu Agung. Tapi aneh nya para petugas dari inspektorat ini tidak ada komentar apapun, padahal menurut keterangan masyarakat ada beberapa unit bedah rumah yang tidak benar dalan penempatan nya, dan juga ada oknum perangkat desa yang mendapat bedah rumah tersebut.
Sebagian penerima Bedah rumah di Desa Bandu Agung Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat
di gunakan membangun bagian bawa rumah, karena sebelumya rumah panggung, informasi dari masyarakat Desa Bandu Agung saat dikonfirmasi nama-nama yang tidak layak menerima bantuan BSPS, inisial sebagai berikut, Ys, Rp, dan Sr. Belum lagi yang lain lain nya yang kini masih dalam proses penggalian informasi lebih lanjut, kuat dugaan oknum Pemerintah Desa Bandu Agung ada main kong kalikong dengan pihak petugas dari dinas yang terkait.
Perkara ini akan segera di laporkan pada APH Polres Lahat bersama Kejari Lahat, agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secarah Hukum, juga di minta agar pemerintah lakukan mengaudit data nama penerima bantuan BSPS, pada lokasi yang di bangun, pekerjaan umum PUPR Program BSPS turun langsung kelapangan.
“Benarkah Bedah rumah boleh di bangunkan di bagian bawa rumah dengan tidak membedah, lalu pembuatan rumah baru di lokasi tanah yang kosong, yang sebelum nya jangan kan rumah yang tidak layak huni. Sepotong pondasi rumah terbengkalai pun tidak ada.
Program BSPS ini di manfaatkan untuk pembangunan rumah baru di lahan yang kosong, dan penerimanya pun tergolong orang yang cukup mapan dan mampu. (Tim).