Raperda APBD Kota Lubuklinggau 2024 Disetujui Jadi Perda, Segera Disampaikan ke Gubernur Sumsel

Sumselpedia.co.id || Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda APBD 2024, di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).

Dalam sambutannya, Wako H SN Prana Putra Sohe mengakui jika usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024.

Namun demikian lanjutnya, Pemkot Lubuklinggau terus berupaya memenuhinya dengan memerhatikan skala prioritas dan mensinergikan program pemerintah daerah tersebut dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami sangat bangga karena pihak Legislatif telah menelaah secara cermat dan baik terhadap materi Raperda APBD 2024. Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, persepsi dan cara pandang dari masing-masing pihak, tapi hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menjadi satu kesamaan pemikiran, pandangan dan pemahaman,” ungkapnya.

Rangkaian proses tersebut kata Nanan-sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe–tercermin mulai dari penjadwalan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk proses penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda APBD 2024 berjalan dengan baik tanpa hambatan suatu apapun.

“Apa yang dibahas serta disepakati ini akan menjadi dokumen penting sekaligus acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau satu tahun kedepan,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” imbuhnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Banggar disampaikan, Hj Rosmala Dewi.(ADV)

  • Related Posts

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea…

    Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

    SUMSEL PEDIA – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku Untuk Lembaga atau Kelompok Putusan MK

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT ke-18 Kabupaten Empat Lawang

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    DPRD Gelar Paripurna Istimewa  Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-82

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Pemerkosa Nenek-Nenek Ditangkap Polres Pagaralam

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Sosialisasi dan Edukasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Kota Lubuklinggau

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia

    Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kerjasama Kejari dan PT. Pos Indonesia