
Sumselpedia.co.id || Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memastikan pemerintah Povinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap komitmen untuk segera mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi disejumlah wilayah di Sumsel.
Fatoni mengakui, dalam penanganan karhutla dibutuhkan dukungan semua pihak, terkhusus TNI/Polri, DPRD, Bupati/Walikota, dan yang paling penting adalah dukungan dari seluruh masyarakat Sumsel.
“Saya yakin seluruh perkerjaan bisa terselesaikan dengan baik. Karena ini menyangkut nama baik bangsa kita, apalagi kalau sampai mengeksplor asap negara lain. Oleh karna itu harus ditangani, karena ini menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat,” katanya saat kunjungan silaturahmi dengan Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., di Gedung Mapolda Sumsel, Rabu (4/10/2023).
Fatoni mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumsel dalam melakukan penanganan karhutla. Sebab menurut dia, ada tiga unsur yang dapat menimbulkan terjadinya karhutla yakni karena faktor cuaca, lahannya banyak gambut, dan yang ketiga prilaku perusahaan atau perorangan.
Mengenai kurangnya alokasi dana/anggaran, untuk pengendalian karhutla, Fatoni menegaskan sejumlah solusi untuk melakukan pergeseran anggaran, dimana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) memang harus dilaksanakan sesuai dengan yang di telah anggarkan dan direncanakan.
Dalam kondisi darurat dan terdesak ini, bisa dilakukan melalui perubahan terhadap anggaran APBD. Sama seperti kita dulu menangani covid. Sebelumnya tidak ada anggaran tapi begitu ada covid semua refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid. Abegitu juga dengan ini, maka fokus kita adalah mengatasi kebakaran dan dampak sosial ekonomi,” ucap Fatoni.
Sementara Kapolda Provinsi Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. dalam paparannya menegasakan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan dengan dengan melibatkan 460 orang personel, TMT 12 September sampai dengan 12 Oktober 2023, dan dilaksanakan evaluasi secara rutin. (*)